Merdeka.com - Nama Gilang si pelaku fetish kain jarik kini menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat Indonesia. Setelah muncul pengakuan dan pernyataan dari korban, saat ini pelaku sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Gilang ditangkap di rumah sang paman di Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Melansir dari Liputan6.com, Minggu (9/8/2020), simak informasi fakta mengenai Gilang 'Fetish Kain Jarik' berikut ini.
Dalam konferensi pers Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan aksi fetish Gilang sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu. Fetish berkedok riset ini bahkan sudah memakan korban sekitar 25 orang.
"Dari keterangan tersangka, sejak 2015-2020 pada 25 orang yang menjadi korban atas risetnya. Nanti akan kita gali lagi lebih lanjut apakah ada tambahan korban atau tidak," ungkapnya di Polrestabes Surabaya, Sabtu (8/8/2020).
Untuk bisa menangkap pelaku, pihak Polrestabes Surabaya mengaku bekerja sama dengan Tim Help Center Unair. Hal ini guna mempermudah untuk meminta keterangan lebih lanjut dari korban.
©2020 Merdeka.com
"Yang akan kita lakukan tetap berkoordinasi dengan Tim Help Center Unair. Minta keterangan dari para korban untuk mengungkapkan kasus ini. Kami juga menyelesaikan pemberkasan dan memberikan bekas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU)," sambungnya.
Pria pemilik nama asli Gilang Aprilian ini akhirnya berhasil ditangkap saat berada di rumah pamannya. Lokasi penangkapan berada di Jalan Cilik Riwut Gang 6 Handel Selamat No 030 Rt 21 Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Mengenai penangkapan yang terjadi pada Kamis (6/8/2020) itu Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko telah membenarkannya.
"Saat ini saya membenarkan saja ya. Ini hasil penangkapan tim gabungan Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Kapuas, dan Polda Kalimantan Tengah," tutur Trunoyudo saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (7/8/2020).
Rupanya, Gilang 'fetish kain jarik' bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, dan Satreskrim Polres Kapuas tanpa adanya perlawanan.
©2020 Istimewa
"Saat diamankan dia kooperatif, pasrah tidak melakukan perlawanan saat ditangkap," ujar Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Tri Wibowo.
Usai ditangkap, Gilang lantas melakukan rapid test dengan hasil non reaktif dan kemudian diterbangkan ke Surabaya.
Mengenai penangkapan, Arni selaku ketua RT 21 Handel Selamat, Kecamatan Selat, Kapuas mengatakan berjalan seperti biasa.
©2020 Istimewa
"Pada saat penangkapan biasa saja mas, tidak ada yang seperti apa. Bahwa sebelumnya pihak kepolisian juga sudah memberitahukan ke kita," ujar Arni, dikutip dari Antara.
Arni juga menambahkan dan memastikan, Gilang bukan warga asli di lokasi itu. Hanya pamannya saja yang tinggal di lingkungan Kelurahan Selat Dalam.
©2020 Istimewa
"Yang pasti dia (pelaku) bukan warga kita, kalau pamannya yang warga kita. Menurut informasi yang saya ketahui, ia tinggal di tempat pamannya sudah dua hari, namun tidak pernah keluar rumah. Katanya ingin membawa orang tuanya berobat ke Kapuas," lanjutnya.
Baca Selanjutnya: Ada 25 Korban dan Telah...
(mdk/tan)
Banyak orang hebat di sekitar kita. Kisah mereka layak dibagikan agar jadi inspirasi bagi semua. Yuk daftarkan mereka sebagai Sosok Merdeka!
Daftarkan
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami