212 Hotel dan 783 Restoran Terima Dana Hibah Pariwisata Rp1 Juta Sampai Rp2 Miliar

Merdeka.com - Sebanyak 212 hotel dan 783 restoran di Kota Surabaya, Jawa Timur, dinyatakan lolos verifikasi dan dianggap laik menerima dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. Dana hibah ini sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk meringankan beban industri hotel dan restoran selama pandemi Covid-19.
"Hibahnya berupa uang yang diserahkan ke rekening pemilik hotel dan restoran secara langsung," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, seperti dikutip dari Antara seusai kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan perwakilan hotel dan restoran di lantai 2 Mal Pelayanan Publik Siola, Surabaya, Kamis (3/12).
Menurut Antiek, jumlah dana yang diterima setiap hotel dan restoran secara proporsional besarannya tergantung dari jumlah pajak yang dibayar ke daerah sejak 2019.
"Masing-masing berbeda, ada perhitungan yang dihitung dari pusat kontribusi besaran mereka membayar pajak. Ada yang Rp1 juta, ada pula sampai Rp2 miliar lebih," katanya.
Menurut Antiek, dana hibah pariwisata ini sebagai salah upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional. Sebab, kata dia, salah satu industri usaha yang terdampak pandemi COVID-19 ini adalah hotel dan restoran. "Sehingga hotel dan restoran diberikan insentif. Karena ketika pandemi, usaha hotel dan restoran banyak yang tidak hidup," katanya.
Syarat Pengusaha Penerima Dana Hibah

Industri usaha yang berhak menerima dana hibah pariwisata ini adalah hotel dan restoran yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan pemerintah pusat. Di antaranya hotel dan restoran itu telah membayar pajak di 2019 di daerah penerima hibah. Kemudian, hotel dan restoran masih beroperasi hingga pelaksanaan dana hibah pariwisata pada Agustus 2020.
Selanjutnya, kata Antiek, hotel dan restoran memiliki perizinan berusaha yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku. Selain itu, syarat lainnya adalah industri usahanya masuk di dalam daftar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) hotel dan restoran.
"Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh kementerian. Setelah memenuhi syarat pengajuan, maka ini NPHD langsung ditransfer dari kementerian," katanya.
Antiek menambahkan, dana hibah pariwisata ini diprioritaskan untuk membantu biaya operasional hotel dan restoran, seperti kebutuhan Clean, Health, Save dan Environment (CHSE) untuk penerapan protokol kesehatan di tempat usaha.
"Diprioritaskan untuk menyiapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. Kemudian bisa digunakan untuk membayar gaji pegawai, membayar biaya operasional mereka, seperti listrik, air dan sebagainya," katanya.
Sementara itu, Direktur PT Sushi Tei Surabaya Steven Johnson Tjan mengaku bisa sedikit bernafas lega karena adanya bantuan dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat ini sedikit banyak membantu usaha restorannya untuk tetap beroperasi.
"Saya rasa dengan bantuan ini cukup membantu, artinya 10-20 persen cukup membantu," kata Steven.
Steven mengatakan pandemi Covid-19 berdampak begitu besar terhadap usaha restorannya. Bahkan, lanjut dia, karena pandemi pihaknya harus merumahkan ratusan karyawan agar usahanya tetap dapat bertahan.
"Dari 1.100 (karyawan) kita sisa 250. Namun sekarang kita sudah balik 750 (karyawan), tapi gaji belum bisa full semua, barusan bulan November ini. Ini masuk (dana hibah) langsung THR (karyawan) lunas, yang kita perhatikan memang THR dulu, setelah itu hutang di mal, seperti utilitias listrik, air dan gas," katanya.
Baca juga:
Pria di Bojonegoro Ini Ubah Tambak Ikan Jadi Tempat Wisata Unik, Begini Penampakannya
Rencana Penataan Ulang Sejumlah Bandara Dinilai Bakal Rugikan Sektor Wisata Daerah
Gerakkan Ekonomi, Lima KSPN Super Prioritas Masuk Program RPJMN
Pemprov DKI Verifikasi Data Hotel dan Restoran Calon Penerima Dana Hibah Pariwisata
Bisnis Mandek Saat Pandemi, Pria Ini Ubah Bus Pariwisata Miliknya Jadi Kedai Kopi
Kehadiran Vaksin jadi Harapan Pulihkan Pariwisata dan Bisnis Properti
Keuntungan Indonesia Jadi Tuan Rumah Global Tourism Forum 2021
Baca Selanjutnya: Syarat Pengusaha Penerima Dana Hibah...
(mdk/bim)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami