Ada Sisa Anggaran, Penerima Bantuan Upah Ditambah 1,7 Juta Pekerja

Advertisement
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara nasional di 34 Provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten, sebanyak 1,7 juta pekerja. Kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan, kebijakan diputuskan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi COVID-19," kata Indah Anggoro Putri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).
Advertisement
Dirjen Indah Anggoro Putri menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp6,9 triliun.
"Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," ujarnya.
Selanjutnya

Dirjen Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima kemenaker sejumlah 8.508.527. Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
"Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU," katanya.
Demikian, dia menegaskan bahwa Program BSU tahun 2021 akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang. Hal demikian sesuai arahan Ibu Menaker, Ida Fauziyah.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)
Baca juga:
Waspada Hoaks Penyaluran Subsidi Gaji Lewat WhatsApp, Ini Cirinya
Kemnaker Sudah Salurkan Bantuan Subsidi Gaji Rp4,9 Triliun per Hari ini
Menaker Ida Pastikan Tak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Subsidi Gaji
Pegawai Warung Nasi jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Berhak Terima Rp 1 Juta
Per 9 September, Bank Mandiri Salurkan Dana Bantuan Gaji Rp1,29 Triliun
Menaker Ida: Bantuan Subsidi Upah Telah Diterima 3,2 Juta Pekerja
Per 21 Agustus, Bank Mandiri Salurkan Dana Bantuan Gaji Rp800 Miliar
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami