Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dolfie Ofp mempertanyakan peningkatan besaran belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 dengan tahun 2019, yang nilai mencapai lebih dari dua kali lipat. Menurutnya, peningkatan itu belum sejalan dengan meningkatnya kualitas kehidupan rakyat Indonesia.
"Jika kita bandingkan dengan tahun 2010, belanja (APBN) kita hanya Rp1.009 triliun, dan sekarang naik lebih dua kali lipatnya yakni Rp2.309 triliun. Pertanyaannya, jika BPK sudah mengaudit serta melakukan pemeriksaan, bagaimana laporan keuangan pemerintah pusat, apakah sudah sesuai atau belum dengan standar akuntansi pemerintah. Menurut kami adalah tugas DPR untuk menilai, apakah belanja negara itu sudah efektif dan efisien dalam memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat," ujar Dolfie di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8).
Dia memaparkan, amanat Undang-Undang Dasar menyebutkan, APBN merupakan wujud pengelolaan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Apalagi anggaran belanja sudah di alokasikan untuk anggaran dan program, baik untuk sekolah, infrastruktur, bansos, penyediaan obat, bea siswa, dan lain sebagainya dan menghabiskan anggaran sebesar Rp2.309 triliun untuk berbagai macam belanja.
"Kalau kita ikuti undang-undang fakir miskin tentang tujuh kebutuhan dasar, mulai dari pangan, sandang, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hingga pelayanan sosial, dari aspek pangan, apakah rakyat Indonesia sekarang pangannya sudah memenuhi gizi yang cukup?" tanya politikus PDI Perjuangan itu.
Dari aspek kesehatan, lanjut Dolfie, apakah saat ini akses terhadap pelayanan kesehatan sudah mudah bagi rakyat Indonesia. "Sudah punya kartu BPJS Kesehatan saja belum tentu mendapatkan pelayanan kesehatan," tandasnya.
Dia menambahkan, di bidang pendidikan, apakah sekarang akses untuk mendapatkan pendidikan, baik tingkat sekolah dasar, menengah, ataupun perguruan tinggi juga sudah mudah bagi rakyat Indonesia. Menurutnya, hal-hal seperti itu harus bisa ditunjukkan Pemerintah agar DPR yakin bahwa belanja-belanja tersebut memang sudah efektif.
"Hal-hal inilah yang mungkin kami perlu mendapatkan penjelasan, bahwa alokasi program dan belanja APBN yang meningkat dari sebelumnya pada tahun 2010 sebesar Rp1.009 triliun dan di tahun 2019 menjadi Rp2.309 triliun juga meningkatkan kualitas kehidupan rakyat," tegasnya.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk menjelaskan peningkatan efektivitas belanja negara sudah dilakukan. Apalagi capaian Kemenkeu secara berturut-turut telah mendapatkan hasil memuaskan yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemerintah.
"Bahwa pengelolaannya menurut BPK telah sesuai dengan asas-asas standar akuntansi pemerintah, hal itu kita apresiasi, tetapi kualitas belanjanya apakah telah meningkatkan derajat kehidupan rakyat. Pentingnya penjelasan lebih lanjut ini supaya kita bersama bisa mengevaluasi bahwa alokasi program dan anggaran yang dilakukan selama ini benar-benar efektif efisien, dan tepat sasaran, tepat manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Baca Selanjutnya: Bidang Pendidikan...
(mdk/idr)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami