Berlaku 15 Juni, Simak yang Wajib dan Tak Boleh Dilakukan di Pasar Tradisional DKI

Merdeka.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan pasar traditional di DKI Jakarta. Protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 selama PSBB masa transisi.
Sebagai catatan, untuk operasional pasar induk tetap diperbolehkan buka selama 24 jam dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Berikut 10 poin protokol kesehatan di pasar tradisional naungan Pasar Jaya yang akan mulai berlaku pada Senin 15 Juni nanti:
1. Pemberlakuan pembatasan jam operasional aktivitas pasar pukul 06.00-14.00
2. Pengecekan suhu tubuh oleh petugas pasar. Pengunjung dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius dilarang memasuki area pasar
3. Bagi pengunjung lansia (usia rentan), balita, dan ibu hamil sangat tidak disarankan berkunjung ke area pasar
4. Bagi para pengunjung, pedagang, dan karyawan di lingkungan pasar wajib memakai masker. Pedagang wajib menggunakan pelindung wajah alias face shield
5. Wajib menjaga jarak aman minimal satu meter dan menghindari kerumunan di area pasar
6. Pengunjung, pedagang, maupun karyawan wajib mematuhi alur mobilitas sesuai rambu yang telah ditetapkan
7. Biasakan mencuci tangan menggunakan sabun serta bilas bersih dengan air mengalir di tempat yang telah disediakan
8. Seluruh pedagang dilarang memajang/ mendisplay barang dagangan di area koridor
9. Laporkan kepada petugas di tempat, jika mendapati seseorang sakit dengan tanda atau gejala klinis Covid-19
10. Pemberlakuan kios buka ganjil-genap untuk pedagang non pangan. Pedagang bahan pangan tetap buka normal mengikuti ketentuan yang berlaku.
Upaya Jaga Lingkungan Pasar Tradisional

Dalam menjaga penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar traditional, PD Pasar Jaya terus melakukan swab dan rapid test bagi pedagang pasar tradisional di Jakarta. Tes ini dilakukan untuk menghindari pasar menjadi pusat penyebaran Covid-19.
"Kalau kita tidak lakukan tes justru salah, kita tidak mau pasar jadi pusat penyebaran makanya kita tes di pasar-pasar yang cukup padat," kata Dirut Pasar Jaya Arief Nasrudin pada Liputan6.com, Sabtu (13/6).
Dia menyebut terdapat 52 pedangan yang positif Covid-19, data itu juga yang diberikan pada Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Adanya data itu tujuannya untuk menyelamatkan pasar tradisional.
"Ini yang harus diluruskan, test itu justru harus dilakukan untuk menyelamatkan pasar dan pedagang," tegasnya.
Arief juga membantah ada 1 pedagang pasar yang meninggal dunia karena covid-19 di Jakarta. Selain itu, dia memberi catatan di Pasar Klender terdapat klarifikasi data. Dari semula 20 pedagang ternyata 9 pedagang yang positif Corona.
"Jadi data pekerja lain dimasukin data pedagang, ada pekerja tempat lain tapi ikut swab di pasar kita," jelasnya.
Hingga saat ini, PD Pasar Jaya melakukan swab dan rapid test di pasar-pasar DKI. "Kita terus mengadakan rapid dan swab supaya pasar steril," tandasnya.
Baca juga:
Aturan Ganjil-Genap Kios Pasar di Jakarta Berlaku 15 Juni
Anies akan Terapkan Ganjil Genap kepada Pedagang di Pasar Tradisional
Sterilisasi Pasar Rawasari Usai 14 Orang Positif Covid-19
Perumda Pasar Jaya: 52 Pedagang di 19 Pasar di Jakarta Positif Covid-19
Ada Pedagang Positif Covid-19, Perumda Pasar Jaya Tutup Sementara 19 Pasar
Pasar Senen Blok III Akan Dibuka Normal Selama PSBB
Petugas Imbau Pedagang dan Pengunjung Pasar Tradisional Wajib Pakai Masker
Baca Selanjutnya: Upaya Jaga Lingkungan Pasar Tradisional...
(mdk/bim)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami