Merdeka.com - Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah resmi ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Secara keseluruhan, aturan passing grade untuk CPNS kali ini dibanding tahun lalu terhitung menurun. Seperti pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang turun dari 143 menjadi 126. Penurunan juga terjadi pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dari 75 menjadi 65. Hanya Tes Intelegensia Umum (TIU) yang tak berubah, yakni tetap 80.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemangkasan itu sengaja dilakukan agar jumlah peserta yang secara nilai berada di bawah ambang batas juga dapat diminimalisir.
Seperti diketahui, banyak peserta tes CPNS pada tahun lalu yang berguguran akibat nilainya yang berada dibawah batas nilai minimal.
"(Alasannya?) Takut jeblok lagi seperti tahun lalu," kata Bima dalam pesan tertulis via WhatsApp, Selasa (12/11).
Bima juga mengatakan, ketentuan passing grade ini turut diikuti peningkatan kualitas soal tes yang telah melewati proses uji coba. "Soalnya meningkat kualitasnya dan sudah diuji coba di beberapa tempat," sambungnya.
Sebagai perbandingan, penurunan passing grade CPNS juga terjadi untuk formasi khusus. Menilik data menpan.go.id, nilai kumulatif SKD bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude dan Diaspora di CPNS 2018 paling rendah adalah 298, turun menjadi 271 pada seleksi kali ini.
Begitu juga untuk jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang. Nilai kumulatif SKD bagi formasi tersebut terpangkas dari 298 menjadi 271.
Kendati terjadi penurunan passing grade, Bima melanjutkan, soal tes SKD pada perekrutan kali ini diiringi dengan adanya peningkatan kualitas. Kumpulan soal disebutnya dibuat bertahap dengan kontrol yang lebih ketat sehingga menjadi lebih berkualitas, namun dengan tingkat kesulitan yang sama.
"(Soal SKD) Sudah divalidasi di beberapa lokasi test untuk melihat akurasinya. Nilai TKP diturunkan 1 Standard Deviasi (SD), nilai TWK diturunkan 2 SD karena jumlah soal berkurang, sedangkan nilai TIU tetap dengan jumlah soal bertambah," tuturnya.
"Nilai ini sama dengan nilai PG (passing grade) tahun 2015," tandasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, menjelaskan nilai ambang batas (passing grade) yang digunakan pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini lebih rendah. Hal tersebut lantaran tahun kemarin passing grade dinilai terlalu tinggi sehingga banyak peserta yang tidak lulus di Kabupaten/Kota.
"Kalau tidak, kemarin tuh sampai ada beberapa Kabupaten/Kota tidak ada yang lulus. Kan kasian juga. Kami butuh pegawai tapi dari hasil tes itu soalnya ketinggian," kata Menteri Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Sebelumnya, sistem seleksi CPNS 2018 pada tes SKD menggunakan Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Mengacu pada Pasal 3 Permenpan 37/2018, dijelaskan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2018, yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com (mdk/azz)
Baca juga:
CPNS 2019, Kemenperin Buka Lowongan untuk 359 Formasi
Pendaftaran Dibuka, Cek Kementerian dengan Formasi CPNS Terbanyak dan Terkecil
Pemerintah Pantau Medsos Peserta CPNS Tangkal Radikalisme
Seleksi CPNS Solo Diikuti 10.000 Pelamar
Layanan SKCK di Polres Jakarta Selatan Tutup Lebih Awal
Menteri Tjahjo Ungkap Sebab Passing Grade CPNS 2019 Diturunkan
Peminat Sulit Akses Situs Pendaftaran CPNS 2019, Begini Penjelasan MenPAN Tjahjo
Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2019 Diumumkan Sore Ini
Kepanikan Turis Dikejar Harimau Saat Kunjungi Taman Nasional
Jumlah Pendaftar CPNS di sscn.bkn.go.id Diprediksi Naik 10 Persen
Info Penting untuk Peserta Seleksi CPNS yang Sempat Lulus Tes SKD 2018
BKN: Portal Pendaftaran CPNS Sudah Bisa Dibuka, tapi Pendaftaran Nanti Malam
200 Instansi Masih Belum Umumkan Formasi CPNS 2019
Angka Cantik Jadi Alasan BKN Buka Pendaftaran CPNS Pukul 11.11 Malam Ini
Pendaftaran CPNS Bakal Dimulai Pukul 11.11 Malam?
Temui Jokowi, Delegasi US-ASEAN Business Council Minta Pemerintah Serius Bangun SDM
Ceramah Hina Wapres Ma'ruf, Habib Ja'far Shodiq Diciduk Mabes Polri
Anies Klaim Jebolnya Tanggul NCICD Bukan Tanggung Jawab Pemprov DKI
Menteri Erick Minta Pejabat Garuda Indonesia Penyelundup Harley Mundur Hari ini
Pemerintah Siap Beri Bantuan Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong
Bertemu Wapres, MER-C Laporkan Proyek RS Indonesia untuk Myanmar Hampir Rampung
Kapolri Puji Kinerja Kapolda Metro: Sudah Pantas ke Mabes Polri
Bank Indonesia: Optimisme Konsumen November 2019 Menguat
TikTok Dituduh Kirim Data Pengguna ke China
PAN Jatim Sebut Tak Ada Tekanan DPP untuk Dukung Zulkifli Hasan
Pensiunan Jepang Ditangkap karena Menelepon Perusahaan 24.000 Kali
5 Rekomendasi Produk Lip & Cheek Lokal di Bawah Rp70.000
DPRD DKI Pertanyakan Tingginya Biaya Sewa Jaringan Utilitas
Menhub Budi Sebut Pembangunan Infrastruktur 5 Tahun Pertama Jokowi Belum Maksimal
KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction Terkait Suap PLTU 2 Cirebon
Fakta-Fakta Nagita Slavina Fans Berat Siwon, Loncat-Loncat Sampai Minta Tanda Tangan
Pertimbangan Straits Times Beri Presiden Jokowi Penghargaan Asian of The Year 2019
8 Potret Rumah Nafa Urbach, Luas dan Mengusung Gaya Minimalis
Asisten Mendiang Nike Ardilla Bertemu Melly Goeslaw di Atas Panggung, Sempat Pingsan
Menteri Yasonna Sebut Omnibus Law Masuk Pembahasan Usai Reses DPR 18 Desember
Golkar Klaim Suasana Pemilihan Ketum Demokratis dan Kekeluargaan
Presiden Jokowi: Indonesia-AS Sepakat Tingkatkan Volume Perdagangan USD 60 Miliar
Marion Jola Unggah Foto Pakai Baju Renang, Warganet Heboh
Sandiaga Sebut 6 Bulan Ini Pengangguran di DKI Meningkat, Ada 50 Ribu Jiwa
KPK Periksa GM Hyundai Engineering Tersangka Suap Bupati Cirebon
Anies akan Tambah Jalur Sepeda Terpantau Kamera ETLE
Jokowi Usai Dapat Anugerah Asian of The Year: Bukan untuk Saya, Tapi Indonesia
6 Pernikahan Artis Indonesia Jadi Sorotan Sepanjang Tahun 2019, Bikin Heboh