Merdeka.com - Meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia dalam satu dekade terakhir telah mendorong tingkat konsumsi masyarakat ke arah yang lebih tinggi. Keberadaan dan fungsi perusahaan pembiayaan sebagai salah satu alternatif masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya semakin menjadi tidak terpisahkan, terutama pada kalangan kelas bawah dan menengah.
Peta persaingan pada industri pembiayaan pun semakin ketat dan menuntut perusahaan berpikir lebih keras untuk menentukan strategi bisnisnya dalam menghadapi persaingan mendapatkan porsi konsumen pembiayaan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro terus mendorong perusahaan multifinance untuk bersiap menyikapi masa depan. Pertama yang harus disiapkan yaitu ekonomi digital seperti bagaimana perusahaan menghadapi kehadiran fintech atau pembiayaan dari e-commerce.
"Contoh kalau ada beli mobil online, berarti multifinance juga memberikan pembiayaan ala online. Jadi intinya landskap ekonomi digital menjadi perhatian pelaku multifinance di fintech itu tadi," kata Bambang dalam acara Multifinance of The Year 2019.
Berdasarkan data laporan kinerja perusahaan multifinance yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan hingga Juni 2019 mencapai Rp463,38 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 4,47 persen dari Juni 2018 yang mencapai Rp443,54 triliun.
Dari total angka tersebut sebanyak 22 persen disalurkan untuk kendaraan bermotor roda dua dan 41,6 persen untuk kendaraan roda empat. Sisanya disalurkan untuk barang konsumsi lainnya, barang produktif, barang infrastruktur, jasa serta piutang usaha.
Sedangkan total aset perusahaan pembiayaan di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 2,77 persen pada Juni 2019 (yoy). Total aset pada Juni 2018 tercatat Rp499,3 triliun, sedangkan untuk Juni 2019 tercatat sebesar Rp513, 2 triliun.
Dalam menjalankan roda bisnisnya, perusahaan pembiayaan sangat bergantung dari sumber pendanaan, baik dari bank, investor dalam negeri maupun luar negeri. Kesehatan kinerja keuangan perusahaan pembiayaan menjadi syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sumber pendanaan dari pihak eksternal.
OJK sebagai regulator institusi keuangan di Indonesia telah menetapkan batas minimum kondisi finansial sebuah perusahaan pembiayaan untuk dapat dikategorikan sebagai perusahaan yang sehat secara finansial. Hal itu dituangkan dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan OJK Nomor 29/POJK.05/2014 yang memiliki tujuan untuk meningkatkan peranan perusahaan pembiayaan dalam perekonomian nasional, meningkatkan pengaturan prudensial, dan meningkatkan perlindungan konsumen.
Penghargaan Indonesia Multifinance Company of the Year 2019 ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada perusahaan pembiayaan di Indonesia yang secara tidak langsung meningkatkan konsumsi masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk mengapresiasi kinerja perusahaan pembiayaan yang berhasil membukukan keuangan yang positif selama tahun 2018. Memberikan penghargaan kepada perusahaan pembiayaan yang telah menjadi pilihan favorit berdasarkan penilaian konsumen dan memberikan inspirasi kepada perusahaan pembiayaan lainnya untuk terus melakukan usaha terbaik dalam kegiatan bisnisnya sehingga mampu memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen," kata Muhamad Ihsan, CEO & Chief Editor Warta Ekonomi.
Baca juga:
Bos Bappenas Beberkan Alasan Pertumbuhan Ekonomi RI Merosot ke 5 Persen
Jokowi Akui Banyak PR Belum Selesai, Apa Saja?
Ibu Kota Baru di Tengah Ancaman Resesi Ekonomi dan Kepungan Asap
Antisipasi Krisis Ekonomi, BUMN Diminta Giat Cari Peluang Bisnis
Bos Bappenas: Jika Ada Kabut Asap di Ibu Kota Baru Itu Dibawa Angin
Tahun Depan, Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun dan Undang Swasta Bangun Ibu Kota Baru
(mdk/idr)
Jokowi Akui Banyak PR Belum Selesai, Apa Saja?
Bos Bappenas Beberkan Alasan Pertumbuhan Ekonomi RI Merosot ke 5 Persen
Leonardo DiCaprio Bantah Tudingan Presiden Brasil
Antisipasi Krisis Ekonomi, BUMN Diminta Giat Cari Peluang Bisnis
Ibu Kota Baru di Tengah Ancaman Resesi Ekonomi dan Kepungan Asap
Bos Bappenas: Jika Ada Kabut Asap di Ibu Kota Baru Itu Dibawa Angin
Tahun Depan, Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun dan Undang Swasta Bangun Ibu Kota Baru
Pemerintah Tetap Pindahkan Ibu Kota Meski Ada Ancaman Resesi Ekonomi
Dana Rp2 Triliun untuk Memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan
Polisi Tetapkan Germo dan Kurir Tersangka Prostitusi Pelajar SMP di Kupang
2025, Transaksi E-Commerce RI Diprediksi Tembus Rp 1.000 Triliun
Musibah di Partai Ka'bah
Ketua DPRD DKI Larang Anggota TGUPP Rangkap Jabatan
Jokowi Minta Warung Kopi dan Ayam Goreng Lokal Diprioritaskan Jualan di Rest Area
Direksi PLN Dirombak, Ada Jabatan Wakil Direktur Utama
Pembunuh dan Pemerkosa Telan Pil Racun Usai Divonis Bersalah di Pengadilan Prancis
Guru Ngaji Tewas Kecelakaan Akibat Jalan Rusak di GDC Depok
Per Oktober, OJK Catat Jumlah Nasabah Bank Syariah Capai 31,89 Juta
Bank Mandiri Perketat Syarat Pembiayaan di Sektor Pertambangan dan Energi
Polisi Ambil Sampel DNA Jasad Balita Tanpa Kepala di Samarinda
Atur Distribusi Puluhan Kilogram Sabu, Cekgu Divonis Hukuman Mati
Ahok dan Bos Pertamina Temui Jokowi, Bahas Defisit Neraca Perdagangan
6 Penyakit yang Bakal Muncul Ketika Kamu Terlalu Lama Duduk
Jokowi Sudah Panggil Kapolri, Kasus Novel Baswedan Tak Lama Lagi Terungkap
Cara Pencegahan Ular Cobra Masuk Rumah ala Warga Citayam
Kemenhub Targetkan Uji Kelaikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Rampung di 2020
Ekonomi Global Melambat, Bank Mandiri Turunkan Target Pertumbuhan Kredit di 2020
Rudiantara Kandidat Kuat Jadi Dirut PLN
Hakim MK Kritik Banyaknya Kuasa Hukum Penggugat UU KPK
Garuda Indonesia Keluarkan Surat Pemecatan 4 Direktur Terlibat Penyelundupan Harley
Obama Ajak 18 Anak Muda Indonesia Bahas Tantangan Dunia
Achmad Zaky Mundur, CEO Bukalapak Digantikan Rachmat Kaimuddin Mulai Januari 2020
Mandiri Berencana Akuisisi Bank di 3 Negara Asia Tenggara
Tanggapi Jokowi Soal Sporadis, Pimpinan Sebut KPK Kerja Ditentukan UU
PUPR: Biaya Perbaikan Tol Akibat Truk Kelebihan Muatan Capai Rp1 Triliun
Penumpang Melahirkan Bayi Laki-laki di Atas Kapal Laut
PAN Belum Berencana Usung Putra Jokowi