Merdeka.com - Badan Pengawas Keuangan (BPK) tahun ini menerapkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12, untuk memberikan akuntabilitas, transparansi, untuk mendorong kinerja entitas yang laporan keuangannya diperiksa oleh BPK agar bermanfaat untuk publik.
"Kami tahun ini menerapkan apa yang disebut dengan menerapkan International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI) 12, atau kerangka penilaian kinerja atas lembaga yang melakukan pemeriksaan eksternal," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam Media Workshop LHP atas LKPP Tahun 2019, Selasa (21/7).
Dari ISSAI 12 itu ada 3 review yang ditambah oleh BPK, yakni review transparansi fiskal, review fiskal sustainability atau review kesinambungan fiskal, dan review desentralisasi fiskal yang tahun ini digambarkan dengan indeks kemandirian daerah.
Selain itu, BPK gencar melakukan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan baik dengan DPR maupun dengan media massa. "Semenjak 2020, intensitas komunikasi BPK dengan stakeholder baik dengan DPR dan media cukup tinggi, dengan demikian kami sampaikan keuangan warga dikelola negara," katanya.
Dia menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah pusat yang disampaikan ke DPR dan DPD sama, namun dengan isu yang berbeda. Sayangnya, saat ini belum terkomunikasikan dengan baik.
"Di DPR kita mengangkat isu sektoral,di DPD kita mengangkat isu spasial atau kewilayahan, dan di tingkat pemerintah isu tata kelola, dan itu gambarkan LKPP itu sangat kaya isinya, dan banyak isu atau hal di dalamnya yang membuat negara ini lebih baik," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan semangat ISSAI 12, BPK dengan berbagai stakeholder diharapkan bisa berkomunikasi, dan pihaknya ingin mendorong publik untuk terlibat dalam hal yang diperiksa dan direkomendasikan oleh BPK.
Agung juga mewajibkan seluruh entitas yang laporan keuangannya diperiksa oleh BPK, untuk mengumumkan kepada masyarakat secara terbuka. Menurutnya, entitas yang keuangannya diperiksa oleh BPK adalah entitas yang mengelola uang rakyat, sehingga rakyat perlu tahu laporan keuangan bagaimana setelah diperiksa oleh BPK.
"Tahun ini yang diwajibkan utamanya adalah entitas yang opininya wajar tanpa pengecualian (WTP), tahun depan semua entitas apapun opininya harus disampaikan ke publik, maupun yang Wajar Dengan Pengecualian (WDP), disclaimer, harus disampaikan termasuk opininya," kata Agung.
Dia menjelaskan, laporan yang akan ditampilkan berupa neraca, laporan arus kas, laporan realisasi anggaran, beberapa komponen yang akan ditampilkan satu halaman penuh, dari semua entitas baik Pemda, K/L, maupun Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
"Satu halaman penuh media untuk tingkat daerah, kota, Provinsi, di media massa lokal," imbuhnya.
Dia menambahkan, laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan baik tingkat Pemda, Kementerian dan lembaga, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN), maupun LKPP itu memuat sejumlah masalah. "Masalah tersebut merentang dari persoalan terkait kelemahan pengendalian internal, sampai dengan aspek ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.
Temuan-temuan yang disampaikan tersebut tentunya ada yang dapat diangkat menjadi public awareness, dalam rangka memperkuat proses tindak lanjut maupun perbaikan sistem. Beberapa di antaranya bukan hanya perbaikan sistem, tapi sampai pada tingkat yang dibutuhkan upaya yang luar biasa, yaitu dibutuhkan reformasi. Sebagai reformasi pengelolaan dana pensiun.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua BPK Sebut Temuan dalam LKPP 2019 Masalah Lama yang Belum Dibenahi
Menteri Sri Mulyani Bilang Virus Corona Buat Penyusunan Laporan APBN 2019 Tak Mudah
Sri Mulyani Tindaklanjuti 7 Temuan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di 2019
Temuan BPK: Dari 542 Pemerintah Daerah, Baru 1 Tergolong Sangat Mandiri
Di Depan DPR, Menhub Budi Banggakan Sabet Opini WTP 7 Tahun Berturut-turut
BPK Soroti Kenaikan Utang Pemerintah Pusat Jadi Rp4.786 Triliun di 2019
Baca Selanjutnya: Entitas Diminta Umumkan Hasil Laporan...
(mdk/azz)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami