Merdeka.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional telah memitigasi dampak kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen yang berlaku awal tahun depan.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Tubagus Achmad C mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menimbulkan dampak, dan lembaganya telah memprediksi dampak yang akan terjadi.
"Setelah kita minta ini tentu saja ada dampaknya yang kita harus wanti-wanti," kata Tubagus dalam diskusi Forum Medan Merdeka Barat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (13/11).
Tubagus menyebutkan, dampak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yaitu meningkatnya jumlah peserta non aktif, kemudian akan ada penurunan kelas peserta dan calon peserta enggan membayar karena peningkatan besar.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Tubagus mengingatkan BPJS Kesehatan harus pastikan kualitas pelayanan peserta lebih baik. Sebab dengan kenaikan tarif iuran maka akan ada perbaikan arus kas pada BPJS Kesehatan.
"Bukan hanya defisit saja tapi cashflow harus diperhatikan. Tentu saja keberlanjutan program berjalan dengan baik ada penyesuaian," tuturnya.
Dia melanjutkan, penyediaan sarana termasuk peningkatan mutu kesehatan juga harus dilakukan, serta transparansi sehingga tidak ada penggelapan iuran.
"Peningkatan mutu pelayanan termasuk pencegahan fraud, penyediaan sarana termasuk peningkatan mutu kesehatan, optimalisasi penerimaan edukasi publik dan penegak hukum," tandasnya.
Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/11). Mereka menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan Kota Makmur tersebut. Di antaranya menolak kenaikan premi BPJS Kesehatan, menolak revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon serta menolak rezim upah murah.
"Ada 3 tuntutan yang kami sampaikan. Yang pertama kenaikan premi yang mencapai 100 persen. Kami tidak mampu membayar, apakah nanti layanannya juga semakin baik? Yang kedua terkait revisi UU 13 tahun 2003, tentang penghapusan pesangon. Dan yang ketiga kami minta revisi PP 78 tahun 2005 tentang pengupahan," ujar Sukarno, koordinator aksi.
Menurut Sukarno, kenaikan premi BPJS sangat membebani rakyat. Sudah semestinya negara hadir dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional, bukan malah mendorong rakyat menuju kesengsaraan. Kondisi ini menurutnya, akan semakin menjauhkan rakyat dengan layanan kesehatan. Di Sukoharjo sendiri, lanjut dia, ada 35 buruh yang mengikuti program BPJS Kesehatan.
"Kenaikan premi BPJS Kesehatan yang di ambang batas kewajaran ini juga akan berpotensi semakin banyak penunggakan karena tidak mampu membayar. Gelombang aksi penurunan kelas juga akan terjadi, kebutuhan kamar kelas 3 akan semakin besar. Dengan kondisi seperti ini apakah layanan BPJS bisa lebih baik?, " katanya
Usai berorasi, sebanyak 15 perwakilan buruh diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan dewan. Massa yang membawa berbagai spanduk sebelumnya melakukan konvoi dari PT Danliris di Cemani, Grogol. Di depan gedung DPRD mereka juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan kesengsaraan rakyat akibat kenaikan premi BPJS. (mdk/idr)
Baca juga:
Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ratusan Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo
Soal Bakal Capres NasDem, Ganjar Pilih Urus Kenaikan Iuran BPJS
Iuran BPJS Naik, Pemprov Bali Harus Siapkan Rp771 miliar
Aksi Teatrikal Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Iuran Naik, Anggaran untuk BPJS Kesehatan PNS Mulai Dihitung Sri Mulyani
Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Bermaksud Bebani Rakyat
Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ratusan Buruh Geruduk DPRD Sukoharjo
Soal Bakal Capres NasDem, Ganjar Pilih Urus Kenaikan Iuran BPJS
Viral, Ibu Pukul dan Eksploitasi Anak jadi Pengemis
Iuran BPJS Naik, Pemprov Bali Harus Siapkan Rp771 miliar
Aksi Teatrikal Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Iuran Naik, Anggaran untuk BPJS Kesehatan PNS Mulai Dihitung Sri Mulyani
Soal Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Sebut Pemerintah Tak Bermaksud Bebani Rakyat
Bos BPJS Kesehatan Klaim Telah Bersihkan Data 27 Juta Peserta Tak Dikenali
VIDEO: Cinta Rakyat Indonesia, Menkes Terawan Perjuangkan Iuran BPJS Tak Naik
6 Tempat Wisata Baru yang Viral di Tahun 2019
Tak Bayar Pajak Dana Desa, 15 Rekening Desa di Garut Diblokir
Menikmati Kota Paris Saat Lomba Paddle Nautic di Sungai Seine
65 ASN dan Honorer di Palembang Kedapatan Ngemal Saat Jam Kerja
Erwin Gutawa Suguhkan Konser Mendiang Chrisye dengan Konsep Unik
2 Orang Meninggal di Kediri Tertimpa Pohon Akibat Hujan Deras Disertai Angin
PDIP Panggil Anggota DPRD Solo Usai Ambil Formulir Calon Kepala Daerah
Temukan Narkoba, BNN Rekomendasikan Pemprov DKI Sanksi Tiga Tempat Hiburan Malam
Senggolan di Jalan, Sepasang Kekasih Aniaya Pengendara Motor
PAN Nilai KPU Lampaui Kewenangan Larang Eks Koruptor Maju Pilkada
Dugaan Penyelundupan Mobil Mewah Harus Dituntaskan
Gadis 19 Tahun Nekat Sayat Tangan di Toilet Mal Ciputra Pekanbaru
Bangun Pemimpin Jujur, NasDem Tolak Eks Koruptor
FX Rudy Sebut Kader Daftar ke PDIP Jateng Mau Ikut Pilkada Tak Tahu Aturan
Langgar Aturan, 25 WNA Asal Afrika Diamankan di Tangerang
Pekerja Disabilitas di BUMN Kurang dari 1 Persen
Gerindra: Tak Bisa Halangi Gibran Maju Pilkada Cuma Karena Anak Jokowi
Sidang Uji Materi Revisi UU KPK
KPK Minta Gaji PNS Diselaraskan, Ini Jawaban Sri Mulyani
Rugikan Negara Rp 177 M, Pemimpin Divisi Treasury Bank Sumut Ditahan
Hati-hati, Lowongan Kerja Fiktif Rugikan Korban Rp 115 Juta
6 Program Pemerintah Agar UMKM Naik Kelas
Berawal dari Musik Dugem, Perempuan Muda Dibunuh Pacar yang Cemburu Buta
ASN Kabur Acara Pengajian, Wakil Walikota Serang Gembok Gerbang Pemkot
Capaian Kejagung Dalam Menindak Kasus Korupsi Sepanjang 2019
Abu Sayyaf Minta Tebusan, Mahfud Tak Ingin Negara Kalah dengan Perampok
Malaysia dan Thailand Tiru RI Terapkan B20
Saat Sinterklas Galang Dana Amal sambil Bermain Ski