Dari 13,4 Juta SPT Pajak 2019, 93 Persen Lapor Lewat Online

Merdeka.com - Melaporkan pembayaran pajak kini lebih mudah melalui e-filling yang berbasis online. Hal ini digagas pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan masyarakat.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyebutkan, dari 13,4 juta SPT pajak 2019, 93 persen diantaranya membayar melalui e-filling.
"Kita sudah menyediakan layanan digital melaporkan SPT itu menggunakan e-filling," kata Hestu dalam Temu Virtual Media: Tuntas dan Tunai Pajak bersama Bukalapak, Kamis (24/9).
Bahkan, Hestu menyebutkan partisipasi masyarakat di daerah juga cukup tinggi. "Di daerah, pajak daerah itu sudah banyak memanfaatkan teknologi digital di government, termasuk pembayaran pajak melalui seperti Bukalapak," kata Hestu.
Bakal Gandeng Lebih Banyak Mitra

Sebagai informasi, sejak Agustus 2019, BukaLapak merilis fitur untuk lapor dan membayar pajak secara online. Terkait rencana tersebut, Bukalapak telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya senang sekali dengan BukaLapak, karena BukaLapak bisa untuk membayar PBB atau e-Samsat. BukaLapak juga sudah menjadi lembaga persepsi, jadi menerima pembayaran pajak sejak bulan Agustus 2019 kemarin. Jadi di platform nya BukaLapak itu sudah menerima pembayaran pajak yang pajaknya pusat seperti PPN dan PPh," jelas Hestu.
Ke depannya, lanjut Hestu, DJP akan terus mengambangkan kolaborasi semacam ini dengan berbagai platform. Tak lain, hal ini dimaksudkan untuk mendorong partisipasi masyarakat untuk taat pajak.
"Untuk mendorong partisipasi masyarakat ya kita pemudah, kita perluas chanellingnya, kita membuat menjadi sangat efisien," tukas dia.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Cara Bikin NPWP Online untuk Pribadi dan Usaha, Beserta Syarat Mudahnya
Upaya Pemerintah Tingkatkan Pelaporan SPT Pajak Dinilai Belum Efektif
Cara Lapor SPT Tahunan Online Pribadi, Mudah dan Cepat
Masa Lapor Resmi Ditutup, Pelapor SPT Pajak 2019 Hanya 10,9 Juta WP
Per Hari Ini, 10 Juta Orang Sudah Sampaikan SPT Pajak Tahun 2019
Jumlah Wajib Pajak Sudah Sampaikan SPT per 21 April Baru 9,71 Juta, Turun dari 2019
Pemerintah Turunkan Bertahap Pajak Perusahaan Hingga 20 Persen di 2022
Baca Selanjutnya: Bakal Gandeng Lebih Banyak Mitra...
(mdk/bim)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami