Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo UU Cipta Kerja Tak Goyahkan Nilai Tukar, Rupiah Perkasa di Rp14.743 per USD

Demo UU Cipta Kerja Tak Goyahkan Nilai Tukar, Rupiah Perkasa di Rp14.743 per USD Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS atau USd yang ditransaksikan antarbank di Jakarta ditutup menguat, ditopang sentimen positif dari dalam negeri.

Rupiah ditutup menguat 59 poin atau 0,40 persen ke posisi Rp14.743 per USD dari sebelumnya Rp14.802 per USD.

"Secara umum sentimen dari dalam negeri masih positif meski terdapat demonstrasi terkait UU Cipta Kerja," ujar Analis Asia Valbury Futures Lukman Leong di Jakarta, Rabu (14/10).

Dia menilai pelaku pasar uang merespons positif UU Cipta Karya sehingga aksi demonstrasi relatif tidak terlalu mempengaruhi volatilitas rupiah terhadap USD.

"Kondisi itu menjaga Rupiah bertahan di area positif meski kenaikan Rupiah pada sore ini tidak sebesar tadi pagi," ucapnya.

Dari eksternal, Lukman menambahkan negosiasi mengenai langkah-langkah stimulus terbaru di AS menjadi perhatian utama investor. Ketua DPR AS Nancy Pelosi menolak proposal Gedung Putih senilai 1,8 triliun dolar AS.

"Kondisi eksternal membuat volatilitas dolar AS tinggi, sehingga pergerakan rupiah menjadi terbatas," katanya.

Intervensi Bank Indonesia

Sementara itu, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan intervensi Bank Indonesia turut menjaga pergerakan Rupiah berada di area positif.

"BI intervensi melalui pasar spot, obligasi, domestic non delivery forward (DNDF) atau transaksi derivatif valas terhadap rupiah. Dan ini lebih efektif dalam stabilisasi nilai tukar untuk tujuan stabilitas harga," katanya.

Rupiah pada pagi tadi menguat 107 poin atau 0,72 persen menjadi Rp14.695 per USD dari sebelumnya Rp14.802 per USD.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Rabu menunjukkan Rupiah melemah menjadi Rp14.780 per USD dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.793 per USD.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurs Rupiah Jangan Sampai Lebihi Rp16.000, Kenapa?
Kurs Rupiah Jangan Sampai Lebihi Rp16.000, Kenapa?

Pemerintah harus melakukan intervensi agar rupiah tidak semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pengusaha Lebih Takut Hal Ini Dibandingkan Pelemahan Kurs Rupiah
Ternyata, Pengusaha Lebih Takut Hal Ini Dibandingkan Pelemahan Kurs Rupiah

Kenaikan suku bunga oleh BI akan memberikan sederet dampak rambatan terhadap pelaku usaha ritel.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.231 Triliun, Digunakan untuk Apa Saja?

Utang luar negeri pemerintah pada November 2023 sebesar USD 192,6 miliar atau tumbuh 6 persen (yoy), meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya tiga persen.

Baca Selengkapnya
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia
Kurs Rupiah Anjlok 2,02 Persen, Gubernur BI: Lebih Baik Dibanding Ringgit Malaysia

Gubernur BI, Perry Warjiyo menyampaikan, nilai tukar Rupiah hingga 19 Maret 2024 relatif stabil.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun

Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

Baca Selengkapnya
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun

Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara

Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.

Baca Selengkapnya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya