Ditolak Sri Mulyani, Menperin Ajukan Usulan Insentif Pajak Mobil Baru ke Jokowi

Merdeka.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengajukan usul insentif pada pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah pengajuan pajak 0 persen untuk mobil baru sebelumnya tidak disetujui.
Dia mengatakan, Jokowi menyambut baik usulan insentif pajak mobil baru. Namun sayang, keputusan belum final lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannya masih mempertimbangkan kebijakan tersebut.
"Ini memang sudah kita usulkan. Dan saya sudah laporkan ke presiden dan secara prinsip beliau setuju. Tapi Menteri Keuangan masih dalam proses hitung menghitung," kata Agus Gumiwang, Senin (28/12).
Kendati demikian, dia mewajari sikap yang diberikan Kementerian Keuangan yang disebutnya tak mau menghamburkan uang negara secara sia-sia. "Kemenkeu masih proses hitung-menghitung karena mereka merupakan bendahara negara, mereka punya penilaian sendiri. Kita belum mendapatkan green light dari Kemenkeu," ujarnya.
Meski kepastian insentif pajak untuk mobil baru masih digantung, Agus Gumiwang tidak berkecil hati. Sebab kegiatan di sektor industri otomotif telah menunjukan adanya perbaikan pada kuartal III 2020 dibanding kuartal II sebelumnya.
"Kita berharap di kuartal IV nanti akan semakin membaik dari sektor industri otomotif. Walaupun memang ini salah satu sektor industri yang akan lebih lama mencapai titik normal dibandingkan sebelum Covid-19 datang ke Indonesia. Ini harus kita proteksi secara serius," tuturnya.
Ditolak Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku saat ini pihaknya tidak berencana menerapkan pajak nol persen untuk mobil baru karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, dikutip Antara, Senin (19/10).
Menurut dia, setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap agar pemberian insentif tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana tersebut untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi covid-19. Jika wacana itu direalisasikan, dia berharap harga kendaraan roda empat baru akan jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya.
"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemprov DKI Jakarta Berikan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Bermotor
Menkeu Tolak Usulan Pajak 0 Persen untuk Pembelian Mobil Baru
Sri Mulyani: Kami Tak Mempertimbangkan Beri Pajak Mobil Baru 0 Persen
Meski Terpukul akibat Pandemi, Pemerintah Terus Pacu Industri Otomotif RI
Pemutihan Denda PKB untuk Warga Sumut Berlaku Mulai Besok, Begini Syaratnya
Kemenperin Dorong Kemenkeu Segera Setujui Pajak Pembelian Mobil Baru 0 Persen
Baca Selanjutnya: Ditolak Sri Mulyani...
(mdk/azz)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami