Emirsyah Satar jadi tersangka KPK, ini kata Garuda Indonesia

Advertisement
Merdeka.com - Manajemen PT Garuda Indonesia angkat bicara terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emir diduga terlibat kasus suap lintas negara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan. KPK mengendus adanya indikasi suap lintas negara. "Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS," katanya.
Dengan kasus ini, manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.
Advertisement
Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar mengatakan, sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.
"Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik," katanya. (mdk/idr)
Baca juga:
Garuda Indonesia ajukan penerbangan ke AS tiga kali seminggu
Aksi gendong nenek jadi viral, pramugari diundang makan Menhub Budi
Airnav: Jalur penerbangan di Selatan Jawa masih terkendala cuaca
Ini bonus dari Garuda Indonesia jika Timnas juarai AFF 2016
Ke Mumbai, Pesawat Garuda Indonesia terbang 3 kali seminggu
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami