Genjot Hilirisasi Industri, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Limbah Kayu

Merdeka.com - Pemerintah terus berbenah dalam mengelola sektor kehutanan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yakni dengan membangun industrialisasi dari hulu hingga hilir serta membangun sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK).
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Nani Hendiarti, mengatakan pemerintah tengah menggodok regulasi yang mengatur zero waste di industri kayu olahan. Misal sampah kayu dan sisa gergajian kayu dimanfaatkan untuk diolah menjadi sebuah produk.
"Kita sedang dorong peraturan terkait zero waste di industri kayu. Ini sudah kita lakukan di industri hilir," kata Nani dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (8/6).
Pemerintah, lanjutnya, juga telah melakukan verifikasi legalitas kayu sejak tahun 2009. "Dunia internasional terutama buyer kayu kita merasa senang dengan langkah perbaikan yang telah kita lakukan," kata Nani.
Nani melanjutkan sistem verifikasi dan legalitas kayu telah terbukti mampu menekan angka illegal logging di Indonesia. Setelah adanya verifikasi, perlahan kesan buruk tentang illegal logging dan illegal trade di Indonesia berubah menjadi kesan baik di mata dunia.
"Setelah pembenahan tersebut, kita mendapatkan benefit dari upaya menjaga hutan tersebut," kata dia.
Indonesia Dianggap Berhasil Berantas Pembalakan Hutan

Indonesia dianggap berhasil memberantas illegal logging dan deforestasi. Hutan yang terjaga ternyata disambut baik dengan adanya kerja sama Indonesia-Norwegia di bidang carbon pricing.
Keberhasilan ini kata Nani, dicapai atas kerja dan koordinasi antar-kementerian dan daerah. Sementara pemerintah pusat bertugas mengkoordinasikan langkah-langkah lainnya. "Ini dan akan terus meningkatkan peran koordinasi dan pengendalian tersebut," kata Nani.
Pemerintah terus berbenah dalam mengelola sektor kehutanan. Di antaranya dengan mendorong koneksi antara industri hulu dan hilir di sektor industri kehutanan. "Kami coba dorong koneksi antara hulu dan hilir tersambung," ujar Nani.
Kebutuhan bahan baku di hilir harus menjadi prioritas industri hulu. Industri hilir ini biasanya banyak pemain lokal. Setelah kebutuhan ini dipenuhi baru bisa diekspor dalam bentuk kayu olahan. Sehingga ikut terlibat mengolah kayu sebelum akhirnya diekspor.
Baca juga:
Jokowi Teken PP Soal Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
7 Pesona Hutan Wanagama, Laboratorium Alam yang Jadi Tempat Karantina Corona
8 Jenis Kayu yang Ada di Indonesia, Ketahui Manfaat dan Kelebihannya
Tanam Kentang & Kubis di Hutan Lindung, Kades di Bondowoso Ditangkap
KPK Periksa Tersangka Suap Alih Fungsi Hutan Suheri Terta
Orang Asli Malaysia Lari ke Hutan untuk Hindari Virus Corona
Epson Hijaukan TWA Angke Kapuk, Jakarta Utara
Baca Selanjutnya: Indonesia Dianggap Berhasil Berantas Pembalakan...
(mdk/bim)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami