Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengemukakan bahwa Pegawai Negeri Sipil atau PNS berpotensi mendapatkan sanksi jika ikut Reuni Akbar 212. Acara reuni tersebut rencananya digelar di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12) mendatang.
Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PAN-RB, Mudzakir, menyatakan keputusan pemberian sanksi menjadi hak dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi.
"Kan 212 itu di hari kerja, hari Senin. Kalau misal PNS kemudian tidak masuk (kerja) untuk itu, itu kan PPK-nya berhak menentukan apakah itu pelanggaran disiplin atau tidak," ujar dia saat sesi Media Gathering Kementerian PANRB di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dikutip Sabtu (30/11).
Menurutnya, bentuk pemberian sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang indisipliner telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS.
Namun, Mudzakir percaya bahwa tiap PNS dapat bertanggung jawab terhadap tugasnya sebagai abdi negara. "Kami yakin bahwa ASN mempunyai sikap bijak dengan pemahaman mereka mengenai disiplin sebagai PNS, dan nilai-nilai dasar yang ditegakkan tentu ASN melakukan atau memilih bersikap yang sebaik-baiknya," tuturnya.
"Intinya adalah kami yakin Kementerian PANRB bahwa ASN atau PNS sudah meyakini nilai-nilai dasarnya, dan tentu itu akan diterapkan dan dilaksanakan sesuai dengan sebaik-baiknya," Mudzakir menandaskan.
Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritikan. Ada yang menilai, pemerintah ingin menyamakan kritik dengan tindakan radikal.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah anggapan tersebut. Dia menegaskan, pemerintah selalu menyambut baik kritikan dari siapa pun.
"Oh enggak. Kritik kepada pemerintah itu wajib," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/11).
Pramono mengatakan, pemerintah sama sekali tidak alergi terhadap kritik. Bahkan, kritik diklaim sebagai obat kuat bagi pemerintah.
"Karena pemerintah itu menjadi semakin kuat kalau kritik kuat. Kritik itu menjadi obat," ujarnya.
Menurut Pramono, pemerintah hanya tak ingin ASN menebar ujaran kebencian. Apalagi jika ujaran kebencian menjadi konsumsi sehari-hari. Dia juga menegaskan, ASN memiliki mekanisme khusus bila ingin mengkritik pemerintah.
"Kita harus bedakan kritik dengan ujaran kebencian. Kritik dari ASN kan ada mekanismenya. ASN beda dengan yang lain karena ada aturan main yang atur ASN," kata Pramono.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bim)
Baca juga:
Terungkap, PNS Pertama di Indonesia Ternyata Seorang Raja Jawa
HUT ke-48 Korpri, Anies Minta ASN Terus Berinovasi Mengikuti Perkembangan Zaman
Presiden Jokowi Perintahkan Layanan Eselon III & IV Diganti dengan Kecerdasan Buatan
Tolak Peralihan Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Ajukan Pengunduran Diri
Soal Pakaian ASN, Mendagri Tito Ingatkan Ikuti Aturan
Presiden PKS Ingatkan Jokowi: Kita Mau Maju, Jangan 'Setback' ke Belakang
Pembahasan APBD Molor, PNS DKI Dilarang Cuti
Terungkap, PNS Pertama di Indonesia Ternyata Seorang Raja Jawa
HUT ke-48 Korpri, Anies Minta ASN Terus Berinovasi Mengikuti Perkembangan Zaman
Viral, Ibu Pukul dan Eksploitasi Anak jadi Pengemis
Presiden Jokowi Perintahkan Layanan Eselon III & IV Diganti dengan Kecerdasan Buatan
Tolak Peralihan Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Ajukan Pengunduran Diri
Soal Pakaian ASN, Mendagri Tito Ingatkan Ikuti Aturan
Presiden PKS Ingatkan Jokowi: Kita Mau Maju, Jangan 'Setback' ke Belakang
Pembahasan APBD Molor, PNS DKI Dilarang Cuti
Update Terbaru, 10 Lowongan CPNS yang Belum Ada Peminat Sama Sekali
Ini Alasan Mengapa Konsumsi Kafein Bisa Memperburuk Kondisi Kecemasan pada Seseorang
Resep Sukses Ray Dalio, Sering Gagal dan Kini Jadi Orang Terkaya ke-26 di Dunia
Hari Antikorupsi Sedunia, Ma'ruf Sambangi KPK, Jokowi ke SMKN 57 Jakarta
Kondisi Tubuh Manusia Jika Tersambar Petir
Pertemuan Haru Seorang Ibu dan Anak Palestina Setelah Terpisah 20 tahun
Reaksi Militan ISIS Saat Bertemu Korbannya
4 Fakta Mengejutkan Ari Askhara Selama Menjabat Dirut Garuda Indonesia
KPU: Mantan Napi Korupsi Boleh Maju Pilkada
Bersisa Kapal dan Baju Terapung, Nelayan Kolaka Hilang Misterius
Dijanjikan Pekerjaan, Wanita di Palembang Rela Kirim Foto Bugil
5 Resep Bihun Goreng Enak, dari Bihun Goreng Jawa, Aceh, sampai Korea
3.591 Balita di Sigi Alami Stunting
5 Kesalahan Penyebab Demam yang Kamu Alami Tak Kunjung Sembuh
Gagal Jambret HP, Dua Remaja di Bekasi Babak Belur Dihajar Massa
Diduga Salah Paham, Pria di NTT Tikam Teman Sendiri di Hari Ulang Tahunnya
Novel Baswedan Harap Kabareskrim Berani Ungkap Orang Besar di Balik Kasusnya
Jasad Balita Tanpa Kepala Rupanya Anak yang Hilang di PAUD 2 Minggu Lalu
DPRD DKI Lembur Sabtu-Minggu Demi Kejar Target APBD 2020
Soal Pilkada Tak Langsung, Golkar Bilang Kedaulatan di Tangan Rakyat
Pesan Sri Mulyani ke Jajaran Kemenkeu: Ciptakan Lingkungan Sehat Tanpa Korupsi
CSIS Nilai Pilkada Langsung Jadi Sumber Rekrutmen Tokoh Nasional
Gerindra: Annas Maamun Sangat Layak Mendapatkan Grasi
Bos Jasa Marga: Tol Layang Jakarta-Cikampek untuk Jarak Jauh
Biawak Masuk Polsek Jatinegara, Polisi dan Tahanan Kaget
Anggota TGUPP Anies Jadi Dewas RSUD, Dapat Gaji Double?
Gibran Mau Maju Pilkada Solo, Gerindra Nilai Bukan Bentuk Nepotisme Jokowi
Korut Kirim 'Hadiah Natal' Untuk AS Melalui Situs Uji Coba Rudal
KPK Sebut Penyelundupan Harley Davidson di Pesawat Garuda Modus Umum