Ini Cara Paling Mudah Cek Pinjaman Online Legal atau Ilegal
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menggelar kegiatan Bulan Fintech Nasional (BFN) yang akan berlangsung 11 November hingga 12 Desember 2021.
Pada Launching Bulan Fintech Nasional 2021 di tanggal 11 November 2021, AFTECH berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator akan meresmikan peluncuran situs www.cekfintech.id. Ini dilakukan dalam rangka membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab dan mendukung peningkatan edukasi dan literasi keuangan digital di masyarakat.
Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Maskum mengatakan, keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan layanan Fintech sedang banyak disorot belakangan ini.
"Presiden Joko Widodo pun meminta kolaborasi banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sembari menata instrumen formal untuk menekan pergerakan lembaga Fintech illegal," kata Maskum dalam media gathering BFN secara virtual, Senin (8/11).
Dia menegaskan, situs www.cekfintech.id merupakan wujud nyata dari komitmen industri fintech terhadap pemberantasan pinjol illegal. Situs ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjol.
Selain itu, situs tersebut juga dapat menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat/terdaftar/berizin dari BI/OJK/Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta sosial media resmi mereka, serta untuk melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan.
"Perkembangan Fintech sangat membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat. Untuk mendorongnya, OJK mendukung kegiatan Bulan Fintech Nasional ini yang sekaligus bisa mengedukasi masyarakat untuk semakin pintar memanfaatkan produk dan layanan Fintech seperti Fintech lending, Fintech payment, dan lainnya secara aman," ujarnya.
Sebagai informasi, rangkaian BFN akan ditutup dengan gelaran The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) pada 11-12 Desember 2021 secara hybrid, dan akan dihadiri oleh sejumlah menteri dari jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Dengan mengambil tema 'Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Kolaborasi dalam Menyeimbangkan Tata Kelola dan Inovasi', IFS 2021 diselenggarakan sebagai bagian dari Road to G20 Indonesia 2022 atau program menyambut Presidensi G20 Tahun 2022, serta selaras dengan tema besarnya yaitu 'Recover Together. Recover Stronger'.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaAdapun modus penipuan yang sering terjadi saat bulan Ramadan, antara lain transfer dana secara tiba-tiba yang dilakukan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca SelengkapnyaPinjaman online (Pinjol) telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana cepat dalam situasi mendesak.
Baca SelengkapnyaMereka menyukai aplikasi perbankan digital yang memiliki fitur lengkap serta bisa diakses kapan pun dan di mana pun
Baca SelengkapnyaAVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca Selengkapnya