Jurus Lain Tekan Tiket Pesawat Selain Pangkas Tarif Batas Atas
Merdeka.com - Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mengatakan, untuk mendorong harga tiket yang dapat dijangkau masyarakat tidak cukup dengan menurunkan tarif batas atas alias TBA. Pihaknya bahkan menyatakan keberatan dengan penurunan TBA.
"Kita keberatan dengan langkah Kemenhub. Mestinya kalau TBA turun, struktur cost diturunkan. Kemenhub anti pasar. Bagaimana menjadikan iklim persaingan penerbangan lebih kompetitif. Kalau ada iklim kompetitif akan mendorong Airlines efisien," kata dia, di Jakarta, Sabtu (25/5).
Sudaryatmo mengatakan, untuk menciptakan kompetisi, maskapai penerbangan selain Garuda Grup dan Lion Air Grup perlu diperkuat. Sebab dapat menjadi penyeimbang dalam bisnis penerbangan di Indonesia.
Maskapai semacam Air Asia, kata dia, bisa memberikan harga tiket yang lebih rendah dan terjangkau. Sayangnya, market share Air Asia masih kecil. "Air Asia market kecil, Indonesia ideal ada 3-5 air line independen. Sekarang baru 3, Lion grup Garuda grup dominan," ungkapnya.
Saat ini, YLKI menilai terjadi duopoli dalam bisnis penerbangan di Indonesia. Size perusahaan dan anak perusahaan yang besar membuat Garuda Indonesia dan Lion Air menjadi sangat dominan.
"Sebenarnya yang terjadi grup Garuda, Citilink, Sriwijaya, Lion Air, Batik, Wings itu tidak ada kompetisi sebetulnya. Karena dari sisi harga, Lion ikuti Garuda," tegas dia.
Berhadapan dengan kenyataan seperti ini, kehadiran maskapai lain sangat diperlukan. "Apa bedanya cost mereka? Air Asia kenapa lebih murah? Efisiensi. Artinya efisiensi Garuda, Lion di-deliver ke konsumen. Kedua tiket mahal struktur pasar industri aviasi cenderung ke duopoli kemudian dari dua kelompok besar tadi tidak berkompetisi satu leader, satu followers," imbuh dia.
"Langkah yang dilakukan bukan supaya harga Lion, Garuda turun, tapi Pemerintah baca efisiensi di Air Asia dan menekan Garuda lebih efisien. Kalau Air Asia bisa lebih murah kenapa lion Garuda gak efisien," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPS menjabarkan ada dua faktor penumpang pesawat rendah, padahal maskapai tidak menaikkan harga tiket.
Baca SelengkapnyaTurunnya harga tiket transportasi udara membuat sektor ini mengalami deflasi.
Baca SelengkapnyaJika kereta api jadwal yang baru tarifnya lebih tinggi atau naik kelas pelayanan, maka akan dikenakan biaya tambahan untuk selisihnya dan biaya administrasi.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif ini mempertimbangkan biaya inflasi atas penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca Selengkapnya