Merdeka.com - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau UU Nomor 11 Tahun 2020 baru saja diteken Presiden Jokowi pada 2 November silam. Meskipun kontroversial, pemerintah mengklaim UU ini memiliki banyak manfaat. Salah satunya dalam mendirikan badan usaha.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan sulitnya perizinan menjadi alasan kenapa orang-orang enggan menjadi pengusaha di era sekarang. Padahal, menurutnya, menjadi pengusaha adalah salah satu jalan cepat menjadi kaya.
"Kenapa saya jadi pengusaha, karena saya mau cepat kaya. Tapi izinnya susahnya minta ampun. Bupatinya sudah mau tanda tangan, (pegawai) yang bawa cap-nya tidak masuk kantor. Bayangkan. Izinnya putar-putar terus," jelas Bahlil saat menghadiri Debat Terbuka dengan Aktivis Mahasiswa Cipayung Plus, Rabu (4/11).
Bahlil bilang, imbasnya, karena izinnya terlalu berbelit, investasi jadi mandeg. Baik itu yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Akibatnya lagi, lapangan pekerjaan tidak tercipta.
"Hari ini ada 7 juta orang, eksisting, yang belum dapat pekerjaan. Ada 2,9 juta angkatan kerja setiap tahunnya, termasuk adik-adik mahasiswa Cipayung Plus yang baru lulus. Bagaimana cara mendapatkan pekerjaan ini?" tanyanya.
Bahlil melanjutkan, dengan UU Cipta Kerja, birokrasi yang tumpang tindih dalam pengurusan izin usaha bisa diselesaikan dengan satu regulasi saja. Dengan demikian, disahkannya UU ini menjadi peluang besar bagi masyarakat khususnya kaum muda untuk berbisnis dan menciptakan lapangan kerja sendiri.
"Makanya di kesempatan yang baik ini, ayo, saya membuka tangan yang sebesar-besarnya untuk jadi pengusaha, lalu kita kolaborasi," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Kepala BKPM Tegaskan Keberpihakan Negara pada UMKM Lewat UU Cipta Kerja
Moeldoko Klaim UU Cipta Kerja Diapresiasi Lembaga Internasional
Kesalahan Redaksional UU Cipta Kerja, Pejabat yang Siapkan Draf Dijatuhi Sanksi
Menkop Teten: UU Cipta Kerja Lebih Banyak Menyerap Tenaga Kerja
PSI: Salah Ketik UU Cipta Kerja Tidak Ubah Inti Substansi
Baleg Sebut UU Tak Mengatur Secara Tegas Perbaikan Redaksional Setelah Diundangkan
Sri Mulyani Tegaskan UU Cipta Kerja Tak Merusak Lingkungan
Baca Selanjutnya: UU Cipta Kerja Solusi Tumpang...
(mdk/bim)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami