Merdeka.com - Penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-507 yang melayani rute dari Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah (SRG) tujuan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (CGK) terpaksa harus diturunkan dari pesawat sesaat sebelum lepas landas.
Hal tersebut disebabkan adanya gangguan teknis yang dialami oleh pesawat sehingga harus dilakukan penggantian spare part. Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa keberangkatan pesawat sudah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Penerbangan JT-507 sudah dipersiapkan dengan baik. Pesawat telah menjalani proses pemeriksaan sebelum keberangkatan (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang (safe to flight)," kata Danang, Senin (11/2).
Dia mengungkapkan, proses seluruh penumpang masuk ke kabin pesawat (boarding) berjalan lancar. "Pukul 13.00 WIB, pesawat didorong mundur (pushback) dan bersiap mengarah ke landas hubung (taxiway)," ujarnya.
Akan tetapi, ketika posisi pesawat masih berada di landas parkir (apron), pilot memutuskan untuk kembali ke landas parkir (return to apron/ RTA).
"Keputusan ini guna memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, dikarenakan pesawat mengalami kendala teknis (technical)," dia menambahkan.
Berdasarkan SOP, teknisi segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pilot. Setelah pemeriksaan yang dilakukan teknisi, pesawat membutuhkan komponen pengganti dan menunggu didatangkan dari Jakarta. Dengan demikian, proses pengerjaan membutuhkan waktu yang cukup signifikan.
"Dalam menjaga kenyamanan, seluruh penumpang dikembalikan menuju ruang tunggu keberangkatan bandar udara. Lion Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang timbul," ujarnya.
Lion Air sudah memberikan informasi sehubungan penundaan keberangkatan JT-507 kepada seluruh penumpang dan memberikan kompensasi keterlambatan (delay management) berdasarkan ketentuan. Lion Air juga memfasilitasi sesuai permintaan penumpang antara lain melakukan pengembalian dana (refund), mengubah jadwal keberangkatan (reschedule) didasarkan pada aturan yang berlaku.
Lion Air telah menerbangkan 19 penumpang JT-507 dengan penerbangan lainnya (endorse).
Penerbangan JT-507 akan diberangkatkan menggunakan pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LFK dengan total tujuh kru beserta 175 penumpang.
"Lion Air akan memberangkatkan kembali penumpang JT-507, yang direncanakan menggunakan penerbangan berikutnya. Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul, agar operasional Lion Air lainnya tidak terganggu," tutupnya.
Baca juga:
Kementerian Perhubungan Tegur Lion Air soal Penerapan Bagasi Berbayar
Lion Air Harap Pemerintah Pertimbangkan Kelanjutan Bisnis Maskapai Penerbangan
Soal Pemberlakuan Tarif Bagasi, DPR Akan Panggil Lion Air
Diusir, Keluarga Korban Pesawat Lion Air JT 610 Pilih Bertahan di Posko Pencarian
Kemenhub: Lion Air Group Sudah Sosialisasi Soal Bagasi Berbayar Dengan Baik
(mdk/azz)
Kemenhub Bantah Penurunan Penumpang Pesawat Karena Kenaikan Harga Tiket dan Bagasi
Kemenhub Kampanyekan 'Selamanya' Serempak di 10 Otoritas Bandara
Desember Penuh Hujan Meteor, Begini Cara Melihatnya
Pengamat: Tidak Ada Penerbangan Murah, Itu Persepsi Keliru
Pemerintah Diusulkan Bentuk Dewan Penerbangan Nasional
Kementerian Perhubungan Tegur Lion Air soal Penerapan Bagasi Berbayar
1.046 Jadwal Penerbangan di Yogyakarta Dibatalkan Selama Januari 2019
Kemenhub Tindaklanjuti Mahalnya Tarif Kargo Pesawat
ESDM Tetapkan Formula Baru Hitungan Harga Avtur
Jadi Agen Antikorupsi, Siswa Akan Awasi Kepala Sekolah
KPK Harap Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas yang Berintegritas
Uni Emirat Arab akan Investasi Kembangkan Pendidikan di Indonesia
Sosok Sanna Marin, Perdana Menteri Cantik Termuda di Dunia
Saut Situmorang Kecewa Gagal Peluk Jokowi jelang Pensiun dari KPK
Fahri Nilai Dewan Pengawas KPK Lebih Penting daripada Hukuman Mati Koruptor
Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Cari Basis Pajak Baru
12 Remaja di Pekanbaru Diciduk saat Pesta Narkoba Dalam Kamar Hotel
Rupiah Diprediksi Tertekan di 2021
2 Bus Transjakarta Tabrakan di Halte Kantor Wali Kota Jakarta Timur
NasDem Persilakan Koruptor Daftar Calon Kepala Daerah, Tapi Tidak Pasti Diusung
Cara Membuat Bumbu Rujak Manis yang Legit dan Gurih Pedas
BNN Tangkap Tukang Becak di Medan Simpan Puluhan Kilogram Sabu
Kejar Target Penerimaan Pajak, Pemerintah Diminta Buat Kebijakan yang Jelas
Bambang Widjojanto Harap Pemangkasan Jumlah TGUPP Tak Bersifat Politis
Moeldoko: Polri Kesulitan Ungkap Kasus Novel Baswedan
Jelang Pendaftaran Pilkada Solo, Gibran Gencar Blusukan
Sebelum Dibunuh, Siswi SMA Hamil 4 Bulan di Nias Sempat Melawan Pelaku
VIDEO: Menengok Ruang Baca di Stasiun MRT Jakarta
Ketua DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Rangkap Jabatan Kembalikan Gaji
Pemerintah Mulai Uji Coba Kartu Pra Kerja di Jakarta dan Bandung
PKS Setuju Badan Antikorupsi Masuk UUD 1945
Kemendag dan Bukalapak Kerjasama Dorong 1.000 UKM Bisa Ekspor
Bocah 12 Tahun di Kalteng Sempat Disodomi Sebelum Dipenggal, Polisi Tangkap Pelaku
Bos Bukalapak Sebut Penerapan Aturan E-Commerce Butuh Waktu 2 Tahun
Mencari Keadilan, Keluarga Mahasiswa Tewas Saat Demo di Kendari Ngadu ke DPR
Selundupkan Harley Davidson, Eks Dirut Garuda Indonesia Bisa Dipidana
Warga Pasar Minggu Keluhkan Lokasi Pembuangan Sampah