Ma'ruf Amin Minta Pengelola Tak Potong Dana Wakaf Tunai

Merdeka.com - Pemerintah terus berupaya memacu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Salah satunya dengan membentuk Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT) untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam mengumpulkan dana sosial.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pihak pengelola GNWT tidak mengurangi jumlah dana yang ada, justru pengelola diminta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Mengingat dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut adalah dana abadi umat.
"Dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut adalah dana yang bersifat abadi, atau dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang namun manfaatnya akan terus berkembang," ujar dia dalam Webinar Strategis Nasional Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia, Sabtu (24/10).
Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangannya. Alhasil dalam jangka panjang pengembangan dana sosial syariah akan mendorong penciptaan usaha-usaha Syariah baru.
"Saya minta agar Manajemen Eksekutif KNEKS bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti program ini," jelasnya.
Banyak Masyarakat Belum Paham Tentang Wakaf
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, masyarakat Indonesia belum memahami betul tentang wakaf. Menurutnya, selain tanah, wakaf bisa berupa uang dan surat berharga.
"Jenis wakaf ini masih belum dikenal di Indonesia, karena selama ini wakaf hanya dipahami sebatas wakaf tanah. Padahal, wakaf sebenarnya tidak harus berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tetapi bisa juga berupa uang dan surat berharga," kata Ma'ruf dalam acara Badan Wakaf Indonesia secara virtual, Senin (14/9).
Ma'ruf menjelaskan, berbeda dengan wakaf tanah, potensi wakaf uang dapat diperoleh dari donasi masyarakat secara luas. Jika wakaf tanah hanya bisa dilakukan orang yang mampu, maka dengan wakaf uang hampir setiap orang bisa menjadi wakif atau orang yang wakaf dan memperoleh Sertifikat Wakaf Uang.
"Dana yang diwakafkan itu tak akan berkurang jumlahnya. Justru sebaliknya, dana itu akan berkembang melalui investasi dan hasilnya akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah, pendidikan, dan kesejahteraan umum," ucapnya.
Baca juga:
Ma'ruf Amin Mau Investasikan Dana Wakaf Tunai untuk Pembangunan Nasional
BI Sebut Pemahaman Masyarakat Tentang Wakaf Sejauh ini Hanya Seputar Tanah
Pemanfaatan Wakaf di Indonesia Masih Rendah Karena Minimnya Literasi
Ma'ruf: Wakaf Tak Harus Tanah, Bisa Uang dan Surat Berharga
Wapres Ingin Wakaf Jadi Pilar Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Pengertian Wakaf dan Dalilnya dalam Islam, Ketahui Hikmah Pelaksanaannya
Baca Selanjutnya: Banyak Masyarakat Belum Paham Tentang...
(mdk/azz)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami