Menhub Budi Beberkan Daftar Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan, pentingnya koordinasi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan mudik 2021. Menurutnya, sosialisasi perlu agar masyarakat sadar mereka tidak perlu mudik dan tidak perlu melakukan perjalanan panjang menjelang libur Idulfitri.
"Saya minta ke rekan-rekan semua untuk mesosialisasikan alasan yang memang sangat berdasar," kata Menhub Budi dalam Acara Rakornis Ditjen Perhubungan Darat di kanal YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Kamis (8/4).
Menhub Budi menyarankan agar masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran 2021. Jika dilihat dari informasi yang dihimpun dari Kementerian Kesehatan, bahkan secara empirik pada saat mudik tahun baru Januari 2021 terdapat lonjakan kasus covid-19. Bahkan dokter, dan nakes angka kematiannya meningkat.
"Pemaparannya pun jelas terjadi kenaikan yang signifikan, yang sebelumnya tidak pernah terjadi. Dan secara detail kita lihat juga 2020 dan sekarang ini okupansi daripada rumah sakit masih tinggi," ujarnya.
Alasan Selanjutnya

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga mendapat imbauan dari Kementerian Kesehatan bahwa orangtua berpotensi terpapar virus Covid-19 dengan cepat dan bisa menyebabkan angka kematian semakin tinggi bagi lansia jika banyak masyarakat yang mudik Idulfitri 2021.
"Di mana jika kita mengunjungi orang tua akan menimbulkan suatu bahaya bagi orangtua kita. Terakhir, kita bisa lihat India, Amerika, dan negara-negara di eropa second wave kenaikan yang tinggi," katanya.
Dengan demikian, sosialisasi terkait larangan mudik puasa dan idulfitri 2021 ini sangat penting diinformasikan kepada masyarakat. Agar mereka tahu kenapa pemerintah melarang mudik, tidak hanya sekedar melarang tanpa ada sebab dan dampaknya.
"Nah sosialiasi tentang mengapa tidak boleh mudik itu penting. Kalau kita hanya mengatakan Dilarang mudik tanpa mereka tahu apa yang mereka harus perhatikan. Tapi kalo dia tahu mengapanya, itu bisa menjadi suatu hal yang baik," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Yogyakarta Siapkan Aturan Tindaklanjti Larangan Mudik bagi ASN
Pemprov DKI Belum Bahas SIKM Selama Larangan Mudik 2021
Mudik Dilarang, Terminal Pulogebang Tetap Dioperasikan untuk Perjalanan Darurat
Gibran ke Pelaku Wisata: Mohon Bersabar Sekali Lagi
Larang Masyarakat Mudik, Kemenhub dan Polri akan Buat 300 Titik Penyekatan
Nekat Mudik Lebaran 2021, ini Sanksi Menanti PNS
Selain Mudik, PNS Dilarang Ajukan Cuti Tambahan Saat Lebaran 2021
Baca Selanjutnya: Alasan Selanjutnya...
(mdk/bim)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami