Menkeu: Newmont mau dapat izin ekspor, harus bayar jaminan dulu
Merdeka.com - Kementerian ESDM sudah menggelar pertemuan pembahasan rekomendasi ekspor konsentrat dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Rekomendasi tersebut akan dituangkan dalam MoU yang rencananya ditandatangani besok, Rabu (3/9).
Namun, itu bukan jaminan Newmont dapat izin mengekspor konsentrat. Sebab, ada persyaratan yang harus dipenuhi Newmont untuk bisa mendapat lisensi ekspor. Menteri Keuangan Chatib Basri mengingatkan Newmont untuk patuh pada aturan jika ingin segera ekspor barang mentah tanpa hilirisasi.
"Harus bayar dulu uang jaminan," katanya di DPR, Selasa (2/9).
Dia belum bisa berkomentar terkait izin ekspor karena semuanya masih dalam proses di Kementerian ESDM. "Kalau ESDM sudah selesai, baru saya dikirimin surat," katanya.
Mantan Kepala BKPM ini menegaskan bahwa uang jaminan smelter adalah kewajiban. Jika belum disetor, pemerintah tidak bisa mengeluarkan rekomendasi ekspor. "Saya tidak mau berspekulasi,"
Sebelumnya, Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) Martiono menemui Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar, melanjutkan pembicaraan mengenai kelanjutan usaha Newmont di Indonesia. Pembicaraan ini kembali digelar setelah Newmont membatalkan gugatan terhadap UU Minerba Internasional di arbitrase internasional.
Dalam pembicaraan sore ini rekomendasi izin ekspor konsentrat belum diberikan. "Malam ini saya mau doa bahwa besok mudah-mudahan itu bisa ditandatangani, itu aku doa," kata Martiono di Kantor Dirjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta, Selasa (2/9).
Dia berharap Kementerian ESDM memberi lampu hijau dalam waktu dekat. Setelah itu pihaknya akan mengurus izin ekspor ke Kementerian Perdagangan.
"Izin ekspor itu hanya bisa dikeluarkan kalau ada rekomendasi dari Pak Sukhyar. Pak Sukhyar bisa bikin rekomendasi kalau dua hal, yaitu bahwa kita menandatangani MoU dan kita menaruh dana jaminan. Begitu kita ekspor, kita bisa lagi mulai produksi," katanya.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM Sukhyar memastikan, Newmont bisa mulai kembali ekspor konsentrat pekan ini dengan menyelesaikan bea keluar dan uang jaminan pembangunan smelter terlebih dahulu.
"Melapor ke Menko semua disetujui besok tentu saja saya teken dengan Martiono (MoU). Akan lancar, Newmont bisa melanjutkan jaminan smelter, membuat rekomendasi ekspor konsentrat dan membayar bea keluar," ucap Sukhyar.
Jika semua lancar, otomatis Newmont bisa mulai ekspor konsentrat mentah. Sukhyar menyebut Newmont akan melakukan ekspor sebanyak 200.000 ton konsentrat mentah dengan nilai USD 400 juta atau sekitar Rp 4,5 triliun.
"Minggu ini bisa ekspor maksimum 200.000 ton konsentrat sampai akhir tahun. Itu nilainya sekitar USD 400 juta," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaBanjir yang terjadi sejak beberapa hari lalu disebabkan oleh tingginya curah hujan di wilayah tersebut.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaKarena kondisi pandemi Covid-19 pembangunan smelter Freeport sempat terganggu.
Baca SelengkapnyaBPJS Ketenagakerjaan telah proaktif dengan menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap.
Baca SelengkapnyaTambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaInvestigasi awal, ditemukan indikasi tindakan melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh perusahaan, sehingga terjadi kecelakaan dan korban jiwa.
Baca SelengkapnyaTitik ledakan yang terjadi di tungku smelter sudah seharusnya dihentikan sementara waktu selama proses pemeriksaan.
Baca Selengkapnya