Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK: Pemerintah Kembangkan Jaringan UMKM untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Menko PMK: Pemerintah Kembangkan Jaringan UMKM untuk Ciptakan Lapangan Kerja Mendikbud Muhadjir Effendy. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy membeberkan upaya pemerintah untuk mengembangkan dan memperluas jaringan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) guna menciptakan lapangan kerja.

Salah satunya yaitu pemerintah akan mendukung penuh dengan pelaku usaha di bidang obat tradisional dan jamu seperti di Sukoharjo dan Karanganyar

"Hal ini sebenarnya terkait erat dengan Undang-undang Cipta Kerja yang sekarang diributkan itu, salah satunya adalah upaya pemerintah untuk mengembangkan dan memperluaskan jaringan UMKM," ucap Menko PMK.

Menurut dia, pertanyaannya kenapa hal itu harus dilakukan. Karena pemerintah ingin memperbesar volume UMKM. Kalau bukan UMKM yang bergerak ke depan tidak mungkin bisa menampung jumlah angkatan kerja yang dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.

Jika tidak salah, kata Muhadjir, UMKM memiliki sumbangan untuk menampung angkatan kerja di Indonesia sekitar 86 persen. Jadi sebenarnya perusahaan-perusahaan besar itu, hanya menampung tenaga kerja sekitar 14 persen. Jadi 86 persen mereka bekerja di sektor UMKM.

Menurut Muhadjir berkaitan dengan tersebut maka niat baik pemerintah dengan UU Cipta Kerja itu, memang menyediakan lapangan kerja terutama kepada angkatan kerja yang belum bekerja. Kalau mereka yang sudah bekerja mungkin masih banyak kekurangan, dan hak-hak belum tercukupi serta kesejahteraannya mungkin juga belum terpenuhi. Namun, mereka harus bersyukur karena masih ada sekitar tujuh juta orang pengangguran di Indonesia.

"Angkatan kerja di Indonesia per Februari 2020 itu, hampir sekitar 137 juta orang. Dari jumlah itu, yang belum mendapat pekerjaan atau pengangguran sekitar tujuh juta orang. Sementara, Indonesia setiap tahun menambah angkatan kerja baru sekitar 3,5 juta orang," kata Muhadjir.

Jika tidak menyiapkan atau menciptakan lapangan kerja, maka tidak akan bisa memanfaatkan penduduk produktif itu, dapat pekerjaan. Hal ini, sebenarnya niat pemerintah dengan UU Cipta Kerja. Pemerintah sebenarnya memprioritaskan rakyatnya usia produktif yang menganggur, bagaimana bisa bekerja.

Pemerintah tidak main-main urusannya sangat berat, dan setiap tahun harus menyiapkan lapangan kerja baru, yakni minimal 4,5 juta orang. Ada 3,5 juta orang untuk angkatan kerja yang baru, sisanya untuk mengurangi beban pengangguran yang 7 juta orang itu.

"Kami harapkan sesuai arahan Presiden empat tahun ke depan angka pengangguran di Indonesia harus tuntas," kata Muhadjir.

Permudah Orang Berusaha

Muhadjir mengatakan hal tersebut jika tidak dibuka UU yang lebih mempermudah orang-orang berusaha, pemerintah tidak akan bisa menyiapkan lapangan kerja. Hal ini, yang harus dipahami jika ada kekurangan mari dibenahi bersama.

"UU itu, setelah jadi ada aturan turunannya. Jadi peraturan-peraturan turunan yang mengikuti harus diterjemahkan lebih detail. Hal ini, bisa melalui peraturan pemerintah atau Presiden atau Gubernur/Wali Kota/Bupati," katanya.

Jika tidak ada di dalam UU tersebut, kata dia, tentunya nanti akan diatur melalui aturan yang lebih rendah. UU Cipta Kerja itu, sekian ratus undang undang dijadikan satu, dan sekarang saja tebalnya 900 halaman.

"Pemerintah ada niat baik kepada rakyatnya, soal UU Cipta Kerja," katanya.

Menyinggung soal aksi demo menolak UU Cipta Kerja, dia menjelaskan mengekspresikan pendapat pikiran dijamin dalam undang undang, tetapi yang tidak ditoleransi atau disayangkan aksi sampai berbuat anarkis. Apalagi sampai ada pengrusakan.

"Mari salurkan aspirasi sebaik-baiknya, dan percayalah tidak ada pemerintah yang tidak mempunyai niat baik kepada rakyatnya. Soal salah paham bisa diselesaikan duduk bersama. Jika akhirnya tidak puas ada salurannya yakni bisa melakukan Judicial review atau hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah
Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah

Muhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog.

Baca Selengkapnya
Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya
Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya

Menko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.

Baca Selengkapnya
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%
Menko PMK: Alhamdulillah Mudik Tahun Ini Angka Kecelakaan Turun 53%

"Alhamdulillah mudik tahun ini mengalami penurunan angka kecelakaan, turun sampai sekitar 53 persen," kata Muhadjir

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024
Menko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024

Program bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda
Menko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda

Luhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat

Baca Selengkapnya