Negara Hilang Rp 2,3 Triliun untuk Pembebasan Pajak Pembelian Mobil Baru

Merdeka.com - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan insentif penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor akan membuat potensi pendapatan negara berkurang hingga Rp 2,3 triliun. Diskon pajak ini mulai berlaku pada Maret 2021 untuk kendaraan segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.
"Kami bersama Kemenkeu dan Kemenperin sudah membahas ini dan kita buat simulasi dengan pengurangan PPnBM ini bahwa potensi penurunan pendapatannya ada di angka Rp 1 sekian hingga Rp 2,3 triliun untuk di dua segmen tadi," ungkap Susiwijono dalam dialog virtual pada Selasa (16/2).
Kendati demikian, dampak positif dari kebijakan ini adalah tumbuhnya permintaan masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor atau mobil baru. Seiring dengan peningkatan permintaan, maka industri otomotif akan turut tumbuh.
"Sehingga hitung-hitungan kami masih cukup positif dibandingkan dengan potensi kerugian dari pendapatan yang ada. Oleh karena itu, pemerintah mendorong kebijakan ini terutama untuk pengungkit pada kuartal I serta menjelang momen Ramadan dan Lebaran," jelasnya.
Susiwijono mengatakan bahwa kebijakan ini ditargetkan berlaku per 1 Maret 2021. Target ini karena pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021, yang diharapkan lebih baik daripada kuartal IV 2020.
Sektor otomotif merupakan salah satu yang terdampak pandemi Covid-19. Sepanjang 2020 terjadi penurunan penjualan motor 43,57 persen, penjualan mobil minus 48,35 persen, dan penjualan suku cadang minus 23 persen.
Target Konsumen dari Insentif PPnBM Dinilai Kurang Tepat

Pengamat Ekonomi, Piter Abdullah, menilai insentif fiskal Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan kurang efektif dalam meningkatkan daya beli. Hal ini mengingat target dari kebijakan ini adalah kalangan menengah ke bawah, yang justru saat ini paling terdampak pandemi Covid-19.
Piter menyambut baik kebijakan ini, tapi ia menilai sasaran konsumennya kurang tepat dengan segmen kendaraan bermotor ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Target dari kendaraan ini adalah konsumen menengah ke bawah.
"Program ini bukan untuk meningkatkan daya beli, tapi untuk memanfaatkan daya beli yang masih ada. Karena program ini tidak memberikan sesuatu yg menyebabkan masyarakat memiliki daya beli walaupun harganya diturunkan," kata Piter dalam dialog daring pada Selasa (16/2).
Relaksasi pajak, kata Piter, tidak menyebabkan masyarakat mendapatkan kembali daya belinya sehingga mampu membeli kendaraan baru.
"Permasalahannya karena target pasarnya adalah kelompok menengah bawah, sementara akibat dari pandemi ini kelompok tersebut yang mengalami dampak penurunan daya beli terbesar. Yang paling banyak mengalami PHK dan kehilangan pendapatan juga kelompok ini, baik di sektor formal maupun informal," sambungnya.
Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah ini akan lebih baik jika juga menyasar kelompok masyarakat menengah atas. Terlebih lagi, katanya, berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kontribusi konsumsi Rumah Tangga terbesar adalah kelompok menengah atas sebesar 80 persen.
Dorongan untuk peningkatan konsumsi kelompok menengah ke atas akan berpengaruh sangat besar terhadap pertumbuhan demand di Indonesia.
"Pembebasan atau penurunan PPnBM ini dengan sasaran utamanya menengah bawah, maka efektivitasnya relatif lebih kecil dibandingkan apabila kebijakan ini diberikan juga kepada kendaraan bermotor yang target pasarnya itu kelompok menengah atas," jelas Piter.
Dia pun berharap pemerintah juga akan memberikan insentif untuk kedua kelompok masyarakat tersebut. Besaran insentif, menurut Piter, tidak perlu sama.
"Sehingga dua kelompok masyarakat itu, menengah bawah maupun menengah atas sama-sama mendapatkan insentif untuk menjadi pemicu akselerasi pertumbuhan kembali konsumsi khususnya di otomotif," tuturnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Ada Diskon Pajak, Penjualan Kendaraan Bermotor Saat Lebaran Berpotensi Meningkat
Ini Dampak Positif Pembebasan Pajak Mobil Baru
Komisi XI DPR Sebut Pembebasan Pajak Mobil Berdampak Luas ke Industri Lain
Hal yang Perlu Anda Tahu Soal Bebas Pajak Mobil Baru, Termasuk Tahapan Waktu Berlaku
Pembebasan Pajak Saat ini Dinilai Lebih Tepat untuk Mobil Mewah
Pembebasan Pajak Tak Akan Signifikan Dongkrak Penjualan Mobil, ini Sebabnya
Ada Insentif Pajak, Gaikindo Optimistis Penjualan Mobil Tahun ini Capai Target
Baca Selanjutnya: Target Konsumen dari Insentif PPnBM...
(mdk/bim)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami