Negara paling bahagia di dunia warganya bayar pajak tinggi
Merdeka.com - Negara paling bahagia tahun ini ternyata warganya membayar pajak tinggi. Tiga negara paling bahagia yakni Norwegia, Denmark, dan Islandia memiliki besaran pajak yang tinggi.
Dilansir dari CNBC, berdasarkan laporan kebahagiaan dunia, selain tiga di atas ada juga Swiss, Finlandia, Belanda, Kanada, Selandia Baru, Australia, dan Swedia. Direktur Sustainable Development Solutions Network, Jeffrey Sachs, mengatakan kebahagiaan warga adalah hasil dari penciptaan layanan sosial yang prima.
"Jika negara mampu menciptakan jaminan sosial dan kesehatan maka para warganya dipastikan akan puas," ujarnya.
Berdasarkan data Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), ketiga negara yakni Norwegia, Denmark, dan Islandia adalah pemberi kewajiban pembayaran pajak tinggi untuk warganya. Sebagai gantinya, para warga mendapat manfaat seperti layanan kesehatan, akses pendidikan, dan dana saat cuti melahirkan.
"Mereka bahagia karena warga tidak hanya sejahtera namun juga tidak ada kesenjangan, memiliki jaminan sosial, dan pemerintahan yang bersih," tuturnya.
"Mereka menikmati liburan panjang, bebas biaya kesehatan dan pendidikan, serta kesetaraan layanan publik," tambah Sachs.
Pada 2014 tercatat warga Norwegia harus membayar pajak sebesar USD 37.682 atau setara Rp 508,8 juta per orang per tahun. Angka ini menempatkan Norwegia sebagai negara dengan besaran pajak tertinggi kedua setelah Luksemburg.
Denmark berada di urutan ke-3 dengan besaran USD 30.630 atau setara Rp 413,5 juta. Terakhir, Islandia berada di urutan ke-9 dengan besaran USD 20.418 atau setara Rp 275,7 juta.
Bagaimana kondisi di Indonesia?
Menteri Sofyan Djalil saat menjabat sebagai menko perekonomian berujar masyarakat Indonesia banyak menuntut tapi lupa membereskan kewajiban. Menurutnya, masyarakat cenderung tidak memikirkan pajak dan lebih senang menuntut. Padahal, laporan atau membayar pajak hukumnya wajib bagi seluruh warga negara.
"Kewajiban warga negara membayar pajak. Di samping hak-hak yang diberikan negara. Selama ini banyak soal hak-hak, tapi jarang soal kewajiban," kata Menteri Sofyan.
Per tahun lalu, pemerintah mencatat terdapat 30.044.103 wajib pajak (WP). Terdiri dari 2.472.632 WP Badan, 5.239.385 WP Orang Pribadi (OP) Non-karyawan, dan 22.332.086 WP OP Karyawan.
Ini dinilai cukup memprihatinkan. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga 2013, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja mencapai 93,72 juta orang.
"Artinya baru sekitar 29,4 persen dari total jumlah orang pribadi pekerja dan berpenghasilan di Indonesia yang mendaftarkan diri atau terdaftar sebagai wajib pajak," demikian diungkap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ditjen Pajak merinci, dari sekitar 30,044 juta WP, sebanyak 18.159.840 juta diantaranya wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Terdiri dari 1.184.816 WP Badan, 2.054.732 WP Nonkaryawan, dan 14.920.292 WP Karyawan.
Sayangnya, dari 18,159 juta WP yang mesti serahkan SPT tahunan, hanya 60,27 persen atau 10.945.567 yang melaksanakan. Itu terdiri dari 676.405 WP Badan, 837.228 WP Nonkaryawan, dan 9.431.934 WP Karyawan.
Artinya, tingkat atau rasio kepatuhan WP Badan baru mencapai 57,09 persen, WP Nonkaryawan 40,75 persen, dan WP Karyawan 63,22 persen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah negara ternyata sudah menerapkan kebijakan pemberian makan gratis untuk anak sekolah sejak tahun 1940-an.
Baca SelengkapnyaHingga dalam jangka waktu panjang, semakin sulit bagi masyarakat terdampak untuk pulih dan kembali berdaya secara finansial.
Baca SelengkapnyaSebagai salah satu negara maju di dunia, Jepang ternyata juga mempunyai sisi lain yang tidak banyak diketahui orang kebanyakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar negara dengan polusi udara terparah di dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca Selengkapnya