OJK Beberkan Tantangan dan Kendala dalam Implementasi Restrukturisasi Kredit

Merdeka.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana membeberkan beberapa tantangan dan kendala dalam mengimplementasi Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Restrukturisasi Kredit.
Tantangan tersebut antara lain bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan debitur dengan kapasitas bank. Juga, memastikan kualitas governance dan integritas para pelaku perbankan serta debitur untuk kelancaran restrukturisasi.
"Bank perlu memastikan tidak ada moral hazard atau free rider. Kalau terjadi moral hazard tentunya saat restrukturisasinya berakhir pasti banknya akan mengalami masalah," ujar Heru dalam webinar Forum Diskusi Finansial, Jumat (20/11).
Kemudian tantangan lainnya adalah bagaimana prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dapat diterapkan dengan baik. Perbedaan dan persepsi masyarakat juga harus diluruskan soal restrukturisasi ini.
"Jangan sampai mereka memandang bahwa kredit semuanya boleh direstrukturisasi, ini yang bekali-kali terjadi," katanya.
Selanjutnya, terdapat kendala realisasi restrukturisasi kredit yang belum optimal antara lain kesulitan untuk tatap muka, verifikasi data dan pengkinian kondisi debitur akibat social distancing dan pembatasan akses.
Penghambat Stimulus
Lalu, adanya restrukturisasi debitur secara bulk untuk yang bersifat mass product. Proses restrukturisasi yang dilakukan oleh pejabat yang tidak terlibat dalam kredit restrukturisasi juga berpotensi menghambat proses percepatan stimulus.
"Persetujuan restrukturisasi yang harus naik 1 tingkat menimbulkan bottle neck pemrosesan restrukturisasi," demikian dikutip dari paparan Heru.
Lalu beberapa fungsi operasional juga tidak dapat dilakukan melalui WFH (Work From Home) sehingga dilakukan mekanisme split office. Yang terakhir, tantangan dari industri yang masih berpedoman pada SOP lama sehingga memakan waktu dan birokrasi.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hingga September, Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Capai Rp116 Triliun
Adira Finance Catat Tren Restrukturisasi Melambat Seiring Ekonomi Mulai Menggeliat
Per 25 Oktober 2020, Restrukturisasi Kredit Bank BRI Capai Rp 191,27 T
Bos OJK Optimis Kredit Macet Perbankan Tak Sampai 5 Persen Hingga Akhir 2020
Bos OJK Tegaskan Program Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022
Baca Selanjutnya: Penghambat Stimulus...
(mdk/idr)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami