Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembentukan holding perkebunan tunggu Dahlan pulang umroh

Pembentukan holding perkebunan tunggu Dahlan pulang umroh Ilustrasi Pekerja kelapa sawit. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Pembentukan holding perkebunan saat ini sudah mulai menemukan titik terang. Kementerian BUMN sudah mengirimkan surat diskusi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhono. Surat tersebut disinyalir sedikit direvisi.

Deputi Kementerian BUMN bidang industri primer Muhammad Zamkani mengatakan revisian surat tersebut saat ini sudah selesai namun masih harus menunggu tanda tangan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

“Minggu lalu sudah diskusi dengan presiden, dan kita sedang menyiapkan jawaban untuk lebih meyakinkan presiden. Tapi kan Pak Dahlan umroh, kita tunggu dulu. Tapi nanti kita coba apa bisa tanda tangan wakil menteri,” ungkap Zamkani ketika ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (10/8).

Setelah surat yang telah direvisi tersebut ditandatangani oleh Dahlan, Zamkani optimis pembentukan holding perkebunan BUMN akan segera terealisasi. “Setelah tanda tangan dan diterima presiden selesai dong. Keluar PP-nya (Peraturan Pemerintah) dan jadi,” tambahnya.

Dahlan pada hari ini direncanakan akan berangkat umroh dengan istri dan anak-anaknya dan baru akan kembali ketika lebaran Idul Fitri nanti. Untuk saat ini posisi mantan dirut PLN ini sedang berada di Palembang.

“Sekarang di Palembang, kita tunggu saja dan kita juga nambahin sedikit surat revisian presiden itu,” tambahnya.

Nantinya setelah terbentuknya holding perkebunan BUMN ini, semua BUMN perkebunan akan terintegrasi dengan PTPN III yang dinilai cukup sehat. Dengan demikian semua saham PTPN perkebunan seperti PTPN 1, PTPN 2, PTPN 5, PTPN 6 dan selanjutnya akan diserahkan ke holding sebesar 90 persen dan 10 persen saham mereka akan tetap dimiliki pemerintah melalui Kementerian BUMN.

(mdk/rin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB
Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Pemindahan ASN ke IKN Diundur, Ini Alasan MenPANRB

Baca Selengkapnya
Istana Mulai Siapkan Pelaksanaan Peringatan HUT ke-79 RI di IKN
Istana Mulai Siapkan Pelaksanaan Peringatan HUT ke-79 RI di IKN

Ini akan menjadi upacara 17 Agustus pertama yang akan diselenggarakan di IKN.

Baca Selengkapnya
Korban Tanah Longsor Purwakarta Dapat Bantuan dari Holding BUMN
Korban Tanah Longsor Purwakarta Dapat Bantuan dari Holding BUMN

Ini dilakukan guna melaksanakan aksi cepat tanggap ke lokasi bantuan sebagai bentuk kepedulian BUMN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cak Imin ke Pemerintah: Jangan Sampai Beras Naik Tak Terkenadli Jelang Bulan Ramadan
Cak Imin ke Pemerintah: Jangan Sampai Beras Naik Tak Terkenadli Jelang Bulan Ramadan

Cak Imin mengingatkan agar pemerintah berhati-hati menangani kelangkaan beras.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja

Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya