Pemerintah Tak Akan Kembali Buka Seleksi PPPK Hingga Perpres Terbit
Merdeka.com - Pemerintah hingga kini belum menerbitkan aturan soal pengangkatan peserta yang lolos seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap I pada 2019 lalu. Kebijakan tersebut akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di sisi lain, pemerintah awalnya berinisiasi untuk membuka dua tahap perekrutan PPPK pada 2019 lalu. Dengan ketidakpastian ini, apakah perekrutan PPPK Tahap II bakal kembali dibuka?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan pemerintah tak akan membuka pendaftaran PPPK lagi sebelum Perpres pengangkatan anggota yang lulus seleksi di tahap pertama keluar.
"Saya kira harus menunggu Perpres itu, kalau tidak nanti akan menimbulkan ketidakpastian yang tinggi. PPPK yang tahap 1 belum selesai kok udah buka rekrutan lagi," ujar dia di Jakarta, Kamis (20/2).
Sebagai informasi, pemerintah pada Februari 2019 lalu membuka perekrutan PPPK Tahap I dengan formasi sebanyak 85.000 orang khusus honorer Kontrak Kerjasama (K2). Dari seleksi tersebut, 50.000 peserta dinyatakan lulus.
Seleksi PPPK Usai Mendapat Usulan Kebutuhan Instansi
Bima melanjutkan, pengadaan seleksi PPPK tahap berikutnya juga perlu menimbang usulan dari masing-masing instansi, apakah yang bersangkutan masih memerlukan tenaga PNS kontrak tersebut atau tidak.
"Kita lihat dulu. Ini kalau sudah PPPK tentu (pemerintah) daerah perlu mengevaluasi lagi apakah PPPK ini masih diperlukan. Mereka akan mengusulkan (perekrutan) PPPK atau tidak," jelas dia.
"Bisa saja ada, atau bisa saja mereka berpikir kayaknya PNS sudah kebanyakan, butuhnya PPPK saja sehingga mereka bisa dengan cepat berganti. Boleh-boleh saja, dan opsi itulah yang sebetulnya saya inginkan. PNS-nya dikit saja, yang banyak PPPK-nya," tutupnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDalam rekrutmen tahun ini, Pemerintah membuka 1,6 juta formasi untuk PPPK.
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaPerludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca Selengkapnya