Pemerintah tegaskan kemasan polos rokok rugikan industri
Merdeka.com - Pemerintah kian menegaskan kebijakan kemasan polos rokok merugikan industri hasil tembakau di Indonesia. Atas dasar itu, Indonesia mendukung parlemen Prancis menolak penerapan kebijakan kemasan polos rokok di negara mode tersebut.
"Prancis memang menolak kebijakan kemasan rokok polos karena khawatir bakal melanggar undang-undang hak cipta dan mendongkrak peredaran rokok palsu," kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi, di Jakarta, kemarin.
Bachrul berharap, Singapura yang berencana menerapkan kebijakan kemasan polos menunggu keputusan sengketa organisasi dagang dunia (WTO). Ekspor produk tembakau Indonesia ke Singapura pada 2014 mencapai USD 139,99 juta, menurun 9,66 persen dibanding periode sebelumnya USD 154,96 juta.
Jika kebijakan kemasan polos diberlakukan, ekspor produk rokok dan produk tembakau Indonesia diperkirakan makin merosot.
Melalui WTO, saat ini, Indonesia menggugat Australia lantaran menerapkan kemasan rokok polos. Kebijakan ini mencederai hak anggota WTO yang sudah meneken perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (Trips).
"Kami tidak menentang cara-cara meningkatkan kualitas kesehatan, tapi tentu saja cara-cara itu harus sesuai dengan ketentuan di WTO. Dan kebijakan kemasan polos bertentangan dengan Trips, hak paten setiap negara, dimana itu sudah diakui WTO."
Kemasan polos rokok merupakan salah satu bentuk formula dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) diusung organisasi kesehatan dunia (WHO).
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca Selengkapnya"Kami juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait kenaikan tahunan cukai hasil tembakau."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, isu pemakzulan presiden di tengah proses pemilu sangat tak produktif bagi masyarakat dan pemerintah.
Baca Selengkapnya