Penerimaan Negara Turun, Sri Mulyani Perlebar Defisit Anggaran 0,2 Persen di 2021

Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperlebar defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun depan sebesar 0,2 persen. Dengan pelebaran tersebut maka defisit 2021 menjadi 5,7 persen dari sebelumnya 5,5 persen.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, defisit anggaran naik karena penerimaan negara yang disepakati mengalami penurunan sedangkan belanja mengalami kenaikan. Dalam postur sementara, belanja negara ditetapkan naik sebesar Rp2,5 triliun menjadi Rp2.750 triliun dari sebelumnya sebesar Rp2.747,5 triliun di RAPBN 2021.
Sedangkan, penerimaan negara turun Rp32,7 triliun menjadi Rp1.743,6 triliun dari sebelumnya Rp1.776,4 triliun.
"Maka sementara dari sisi pendapatan terjadi perubahan, defisit anggaran alami kenaikan 0,2 persen dari yang disampaikan presiden," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jumat (11/9).
Dia menjelaskan, kenaikan belanja terjadi karena adanya penyesuaian anggaran pendidikan yang akan menjadi pos pembiayaan serta adanya tambahan cadangan belanja untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp15,8 triliun.
Perubahan Pembiayaan Anggaran

Dengan kenaikan defisit ini maka terjadi juga perubahan pembiayaan anggaran. Pembiayaan tambahan defisit sebesar Rp35,2 triliun tersebut akan dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) hingga menggunakan uang kas negara yang masih tersedia.
Adapun tambahan SBN untuk pembiayaan direncanakan sebesar Rp34,9 triliun, penggunaan SAl Rp15,8 triliun dan tambahan cadangan pembiayaan pendidikan Rp15,4 triliun.
Baca Selanjutnya: Perubahan Pembiayaan Anggaran...
(mdk/idr)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami