Merdeka.com - Uni Eropa resmi memberlakukan pengenaan bea masuk untuk biodiesel asal Indonesia sebesar 8-18 persen. Kebijakan itu berlaku pada hari ini Jumat (6/9), dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.
Kepala Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Rusman Heriawan mengaku, tidak merasa khawatir dengan pengenaan bea masuk yang diberikan kepada Benua Biru tersebut. Sebab, pengenaan bea masuk itu justru akan menjadi bumerang sendiri bagi Eropa.
Karena dengan tarif sebesar 8-18 persen otomatis membuat produsen sawit Indonesia menaikkan harga jualnya ke Eropa. Sehingga beban atau daya beli produsen Eropa terhadap produk biodiesel Indonesia akan semakin tinggi pula.
"Bicara produk politik dari Uni Eropa itu industri di sana itu kan untuk biodiesel sebenarnya mereka tetap butuh kok. Cuma dengan dinaikkan bea masuk, yang kena juga konsumen mereka juga," kata dia saat ditemui di Bandung, Jumat (6/9).
Kendati begitu, adanya bea masuk ini juga memberikan dampak lain dirasakan oleh perusahaan-perusahaan sawit asal Indonesia. Artinya, para produsen tidak leluasa dalam mengekspor produk biodiesel ke Eropa, mengingat Benua Biru tersebut menjadi pangsa besar bagi Indonesia.
"Memang kita menjadi tidak leluasa, tidak kompetitif dibandingkan dengan biodiesel dari produk dari bahan baku yang lain mereka juga punya dari rapside, bunga matahari dan lain lain. Tapi poinnya secara ekonomi yang rugi konsumen dia juga," jelas dia.
Di sisi lain, Rusman juga membantah terhadap tuduhan Eropa yang menyebutkan bahwa produsen sawit Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Sebab pemerintah tidak sama sekali terlibat dan memberikan subsidi kepada perusahaan sawit.
"Tuduhan itu kan intinya dumping sebenarnya kita tidak memberikan subsidi apapun kepada biodiesel kita, dari pemerintah ya. Karena yang kami berikan selisih harga itu kan dari BPDP. BPDP itu kan uangnya masyarakat juga kan yang kami kumpulkan dari eksportir kan bukan dari APBN ke produsen biodiesel tapi BPDP. BPDP ngumpulin dari eksportir juga kan," jelas dia.
Sebelumnya, Konselor Bagian Ekonomi dan Perdagangan Uni Eropa, Levente Albert menjelaskan, Eropa memiliki kebijakan anti-subsidi untuk menjegal subsidi tidak adil pada barang impor yang bisa merugikan industri di Benua Biru. Sebagai balasan Eropa menerapkan bea masuk biodiesel Indonesia atas subsidi tersebut.
"Dan komisi meluncurkan penyelidikan untuk melihat apakah memang ada subsidi. Investigasi diluncurkan pada awal tahun ini, ke beberapa perusahaan (Indonesia) dan mereka melihat akun mereka, mereka juga membuat dengan pemerintah dan mereka menemukan bahwa memang ada 3 skema subsidi yang ilegal," jelas dia.
"Kami di sini mengoreksi harga dari produknya. Jadi kami memperbaiki dari sisi ini dan tidak hanya pada satu margin saja," tambah dia.
Albert menyampaikan dari hasil penyelidikan semua eksportir perusahaan sawit asal Indonesia justru ditemukan pelanggaran yakni adanya pemberian subsidi yang menyebabkan harga jual lebih murah dibandingkan negara lain. Oleh karena itu, penerapan bea masuk menjadi alternatif bagi Benua Biru tersebut.
"Kami melihat harganya pada individual margin 80 persen ilegal. Bisa dikatakan tidak ada perusahaan Indonesia yang tak ilegal," katanya.
Adapun, bea masuk tersebut akan diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group sebesar 18 persen.
Baca juga:
Respons Uni Eropa Atas Pengenaan Bea Masuk Produk Susu ke Indonesia
Uni Eropa: Kami Akan Terus Jadi Pangsa Ekspor Kelapa Sawit Terbesar Kedua Indonesia
2018, Nilai Perdagangan Uni Eropa dan Indonesia capai Rp410 Triliun
Eropa Tuding Industri Kelapa Sawit Indonesia Dapat Subsidi Ilegal dari Pemerintah
Uni Eropa: Kami Tidak Menyangkal Kehebatan Kelapa Sawit Indonesia
Momen-Momen Bayi Ikut Rapat Parlemen
(mdk/azz)
Respons Uni Eropa Atas Pengenaan Bea Masuk Produk Susu ke Indonesia
Uni Eropa: Kami Akan Terus Jadi Pangsa Ekspor Kelapa Sawit Terbesar Kedua Indonesia
Muatan Truk Trailer Hantam JPO di Matraman
2018, Nilai Perdagangan Uni Eropa dan Indonesia capai Rp410 Triliun
Eropa Tuding Industri Kelapa Sawit Indonesia Dapat Subsidi Ilegal dari Pemerintah
Uni Eropa: Kami Tidak Menyangkal Kehebatan Kelapa Sawit Indonesia
Momen-Momen Bayi Ikut Rapat Parlemen
RI Layangkan Nota Keberatan ke WTO Soal Pengenaan Bea Masuk Biodiesel
Balas Eropa, Mendag Enggar Imbau Importir Cari Produk Olahan Susu dari Negara Lain
Bela Kepolisian, Gerindra Yakin Kasus Novel Dapat Terungkap pada Saatnya
Menteri Erick Belum Tahu Soal Garuda Indonesia Turut Angkut Ferrari
KPK Diminta Umumkan Penyelidik dan Penyidik yang Menanggalkan Tugas karena UU baru
Pendiri PAN Ingin Ada Perubahan Kepemimpinan di Partai
Polisi Sita Rp2,6 Miliar Hasil Para Hacker Bobol Kartu Kredit
Menteri Basuki: Tol Kunciran - Serpong Sempat Mangkrak 10 Tahun
Mengaku Bisa Hilangkan Santet, Dukun Cabul Asal Lampung Perkosa IRT
Polisi Sebut Truk Brimob Lawan Arah di Busway Kantongi Izin dan Tak Disanksi
Permudah Komunikasi Warga, Pemprov Jabar Pinjamkan Ribuan Ponsel untuk Ketua RW
Melihat Pameran Foto Tumbuh Maju Bersama Pekerja Indonesia
Mulai Batasi Jadwal Manggung Setiap Bulan, Anji Sebut Hidup Bukan Melulu Soal Uang
Sempat Dijebol Pengendara, U-Turn Kolong Fly Over Satrio Kini Dijaga Petugas
6 Cara Mudah dan Mudah Mencegah Terbentuknya Karang Gigi pada Dirimu
Bercanda Bawa Bom, Penumpang di Bandara Adisujipto Gagal Terbang ke Bali
Terbitkan PKPU, KPU Akhirnya Izinkan Mantan Koruptor Boleh Maju di Pemilu 2020
Terbukti Pungli Pengusaha, PNS Dinas ESDM Jatim Divonis 16 Bulan Penjara
Mitsubishi Xpander dan Motor Honda Dominasi Belanja Iklan TV per Oktober 2019
Aziz Syamsuddin: Penunjukan Irjen Listyo Sigit Sebagai Kabareskrim Sudah Tepat
Sibuk Konsolidasi, Demokrat Belum Tahu Kapan Bertemu PKS
Dewan Komisaris Putuskan Fuad Rizal jadi Pelaksana Tugas Dirut Garuda Indonesia
Aming: Saya Pendosa Abadi
Ketika 60 Beruang Kutub Kepung Sebuah Desa di Rusia
Curhat Penderitaan Pegawai Garuda Indonesia Semenjak Dipimpin Ari Askhara
Gelar Rapat Besok, Erick Thohir Kejar Oknum Lain Terlibat Selundupkan Harley
Dorong Kompetensi SDM Migas, Ini Susunan Baru Ikatan Ahli Teknik Perminyakan RI
Jokowi Tak Setuju Amandemen UUD 1945, Pimpinan MPR Salahkan Mensesneg
Contek Cara Negara Lain, Kemenkeu Siapkan Skema Penyelamatan Jiwasraya
Maizir Ryondra Raih Emas SEA Games 2019 Usai Tercepat di Kano 1000 Meter