Per 30 September, penerimaan pajak tumbuh negatif dengan nilai Rp 770,7 triliun

Advertisement
Merdeka.com - Direktorat Jenderal pajak (DJP) mencatat, realisasi penerimaan pajak dari awal tahun hingga 30 September 2017 mencapai Rp 770,7 triliun. Nilai pajak yang sudah termasuk PPh Migas ini mencapai 60 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus atau negatif 2,79 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak, Yon Arsal mengatakan, penerimaan DJP di luar PPh Migas sebesar Rp 732,1 triliun atau 59,0 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 4,70 persen secara tahunan.
"PPh Non Migas sendiri sebesar Rp 418,0 triliun atau 56,3 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan minus 12,32 persen (yoy)," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (9/10).
Advertisement
Sementara itu, PPN & PPnBM tercatat sebesar Rp 307,3 triliun atau 64,6 persen dari target APBN-P 2017 dengan pertumbuhan 13,70 persen secara tahunan.
"Pertumbuhan negatif penerimaan DJP lebih disebabkan adanya penerimaan yang tidak berulang (Uang Tebusan & PPh Final Revaluasi) dan beda waktu pencairan PBB & PPh DTP yg nilainya signifikan," jelasnya.
Pertumbuhan non PPh Migas di luar uang tebusan dan di luar seluruh penerimaan yang tidak berulang & beda waktu tersebut tercatat sebesar 12,6 persen. (mdk/idr)
Nasabah Indonesia pindahkan Rp 18,9 T dari Inggris ke Singapura, diduga hindari pajak
Penyedia alat berat di Sumsel banyak tak mau bayar pajak
PTKP Indonesia salah satu tertinggi di ASEAN, Ditjen Pajak klaim bukti pro rakyat
Penerimaan pajak kurir melesat, Ken yakin daya beli masyarakat tak turun
Presiden Jokowi perintahkan Menteri Jonan ikut berunding soal besaran pajak Freeport
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami