Per Agustus 2020, PHK Sektor Manufaktur Tertinggi Capai 1,8 Juta Pekerja

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, pandemi Virus Corona membuat pengangguran meningkat di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Agustus 2020.
"Jumlah tenaga kerja industri manufaktur menurun tajam selama pandemi, berkurang 1,8 juta orang pada Agustus 2020 dibanding Agustus 2019," ujar Faisal, Jakarta, Rabu (20/1).
Penurunan jumlah tenaga kerja industri manufaktur tersebut tertinggi dibandingkan sektor lain. "Penurunan tertinggi dibanding sektor lain. Memang ada sektor lain yang menurun, konstruksi, pengolahan mengalami penurunan," jelas Faisal.
Faisal mengatakan, tingkat utilisasi industri manufaktur secara umum turun drastis dari 75 persen saat sebelum pandemi menjadi 40 persen saat pandemi.
"Setelah kuartal II 2020, utilisasi sektor industri manufaktur sedikit meningkat tapi baru disekitar 50 persen. Masalah pengangguran adalah isu sentral saat kita mengalami pandemi ada gelombang PHK," tandasnya.
Jokowi: Kita Dihadapkan Besarnya Pengangguran Akibat PHK di Masa Pandemi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa besarnya angka pengangguran di Indonesia saat ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan pemerintah. Tingginya angka pengangguran ini dikarenakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa pandemi Covid-19.
"Kita harus bergerak cepat karena masih banyak PR yang belum kita selesaikan. Kita akan dihadapkan pada besarnya jumlah pengangguran akibat PHK di masa pandemi," ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia secara virtual, Kamis (3/12).
Selain pengangguran, pemerintah juga dihadapkan dengan persoalan besarnya angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Untuk itu, dia menekankan pentingnya reformasi struktural untuk menyederhanakan regulasi dan birokrasi yang rumit.
Bahkan, Indonesia berada di urutan pertama dengan birokrasi paling rumit di dunia. Atas dasar itu, pemerintah membuat UU Cipta Kerja guna mengakhiri kerumitan dalam proses birokrasi.
"Kita semuanya tahu posisi nomor 1 di global complexity index yang paling rumit di dunia dan itu harus kita akhiri. Itu lah semangat yang mendasari lahirnya UU Cipta Kerja," katanya.
Jokowi mengklaim aturan ini dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif berdaya saing, membuat UMKM lebih berkembang, dan industri padat tenaga kerja tumbuh dengan pesat. Kemudian, UU ini disebut dapat mempermudah proses izin berusaha.
"Izin usaha UMKM cukup dengan pendaftaran saja dan banyak kemudahan-kemudahan lainnya," ucapnya.
Dia pun meminta Bank Indonesia dapat berkontribusi besar menggerakan sektor riil, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan membantu UMKM agar bisa kembali produktif. Jokowi mengingatkan kementerian/lembaga membuang ego sektoral antar lembaga di masa krisis akibat pandemi Covid-19.
"Kita harus berbagai beban, berbagi tanggung jawab untuk urusan bangsa dan negara ini. Agar negara kita mampu bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat regional dan global," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) paling tinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Di Ibu Kota, pengangguran terbuka mencapai 10,95 persen di Agustus 2020. Angka ini di atas rata-rata nasional di level 7,07 persen.
"Kenaikan banyak terjadi di banyak provinsi dengan tingkat pengangguran berbeda-beda. Seperti di bali naik tinggi sekali dari 1,57 persen jadi 5,63 persen," jelas Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis 5 November 2020.
Selain DKI Jakarta, BPS juga mencatat lima provinsi lainnya yang tingkat pengangguran terbukanya melewati rata-rata nasional. Banten menjadi tertinggi kedua dengan 10,64 persen. Kemudian, disusul oleh Jawa Barat sebesar 10,46 persen, Kepulauan Riau sebesar 10,34 persen, Maluku sebesar 7,57 persen, dan Sulawesi Utara sebesar 7,37 persen.
"Kita sadar bahwa dampak COVID menghantam keras sektor pariwisata dan di bali peran pariwisata besar, juga DKI, Banten, Jawa Barat, Kepulauan Riau naik tingkat penganggurannya," ujar dia.
Baca juga:
Menteri Basuki Arahkan Belanja PUPR 2021 Buka Lapangan Kerja dan Pulihkan Ekonomi RI
Rupiah Menguat Seiring Penurunan Angka Pengangguran di AS
Pemerintah Catat 56,2 Juta Penduduk Tidak Bekerja Akibat Pandemi
Jokowi: Kita Dihadapkan Besarnya Pengangguran Akibat PHK di Masa Pandemi
Dalam 4 Tahun, KSP Catat Kemiskinan & Pengangguran di Papua Turun
Menaker Ida Nilai UU Cipta Kerja Bantu Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi
Pemerintah Proyeksi Bakal Ada 2,9 Juta Lapangan Kerja Buka di 2021
Baca Selanjutnya: Jokowi: Kita Dihadapkan Besarnya Pengangguran...
(mdk/bim)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami