Program Organisasi Penggerak Gunakan Skema Pembiayaan Mandiri dan Dana Pendamping

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan terdapat tiga skema pembiayaan dalam Program Organisasi Penggerak (POP). Selain murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terdapat skema pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).
"Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril, dalam keterangan resminya, Kamis (23/7).
Matching fund sendiri merupakan bantuan dana yang diberikan oleh salah satu pihak untuk melengkapi atau memperkuat sebuah program. Dalam Program Organisasi Penggerak, para peserta melipatgandakan bantuan dana dari plafon yang selama ini telah ditetapkan pemerintah.
Dia menjelaskan, pembiayaan POP dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah. Di mana organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan.
Meski begitu, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen. Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.
Tak hanya itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara. “Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.
Salah Satu Organisasi Penggerak
Direktur Komunikasi Tanoto Foundation, Haviez Gautama mengatakan, mereka merupakan salah satu organisasi penggerak yang menggunakan pembiayaan mandiri. Tanoto Foundation memiliki Program Pintar Penggerak yang diajukan dalam POP.
Program tersebut akan didanai mandiri oleh yayasan dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022). "Salah satu misi Tanoto Foundation bekerja sama dengan pemerintah melalui POP Kemendikbud adalah mendorong percepatan peringkat global pendidikan Indonesia," kata Haviez.
Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Foundation Ari Widowati menambahkan, dalam proses pendaftaran organisasi penggerak, Tanoto Foundation memasukkan pilihan pendanaan secara mandiri, sehingga tidak menerima bantuan dana dari pemerintah dalam menjalankan program.
Sejak 16 April 2020, mereka juga tidak ada komunikasi dengan Kemendikbud, kecuali melalui platform tanya jawab POP. Selain itu, mereka dihubungi secara blind review oleh evaluator, dimana pewawancara tidak mengetahui asal organisasi. "Semua dilakukan dengan prosedur yang ketat," kata Ari.
Baca Selanjutnya: Salah Satu Organisasi Penggerak...
(mdk/idr)
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami