Sandiaga Dukung Menteri Erick Tutup BUMN Sekarat
Merdeka.com - Sandiaga Uno sepakat atas rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, untuk menutup dan menghentikan operasional BUMN yang sekarat dan merugi. Sebab, operasional BUMN sekarat kerap mendapatkan bantuan dana menggunakan uang rakyat.
"Kalau untuk BUMN (yang sekarat dan merugi), saya sepakat dengan pak Erick, kalau (dalam kondisi) 'hidup segan mati tak mau' dan akhirnya membebani, karena ini kan uang rakyat," kata Sandiaga, di Rumah Siap Kerja, Jakarta, Sabtu (22/2).
Sandiaga mengatakan salah satu solusi lain yang bisa diambil ialah dengan penggabungan atau merger. Menurutnya, BUMN sebagai benteng perekonomian Indonesia, dan katalis untuk membuka lapangan kerja, harus segera bisa menemukan solusi guna menyehatkan operasional BUMN yang 'sakit'. "Kemudian, melalui revitalisasi atau hal hal lain yang harus diambil segera."
"BUMN tidak bisa buffer ekonomi rakyat, BUMN malah membebani perekonomian rakyat, langkah langkah yang pak Erick sampaikan, memang harus segera dilakukan dan dibentuk tim khusus, untuk mengkaji, dan hasil kajian temuannya itu (harus) segera dieksekusi, sehingga tidak berlarut larut," papar Sandiaga.
Sandiaga menambahkan, melihat Menteri Erick sedang berjuang untuk Indonesia, kontribusi apapun yang diberikan, dia mencoba memberi yang terbaik. "Apalagi sekarang pak Erick jadi sorotan, dia salah satu (menteri) yang berkinerja baik di kabinet, jadi kita ingin beliau juga sukses, (untuk siapa?), untuk merah putih (Indonesia)."
Selain mendukung, Sandiaga mengatakan tetap mengingatkan menteri BUMN tersebut tentang rambu-rambu, yang bisa menjadi bahan pertimbangan. "Ada beberapa rambu rambu yang selalu saya ingatkan, saya kalau ingatkan selalu secara privat, secara tertutup, agar menjadi bahan pertimbangan beliau."
Menteri Erick Tunggu Restu Jokowi Tutup BUMN Rugi
Menteri BUMN, Erick Thohir hingga saat ini masih menunggu aturan resmi dari Presiden dan Menteri Keuangan untuk menutup dan menghentikan operasional BUMN yang sekarat dan merugi. Keputusan tersebut terkait Kementerian BUMN sebagai pengelola aset agar dapat diberi hak merger bahkan menutup perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Erick dalam acara Indonesia Milenial Summit di Jakarta, Jumat (17/1).
"Kita sedang menunggu peraturan yang akan diputuskan Menteri Keuangan bersama Presiden bahwa kita sebagai yang me-managing aset boleh diberi hak memerger dan menutup," ujarnya.
Lebih lanjut, hal ini diusulkan Erick tidak semata-mata karena banyak BUMN merugi saja, namun dirinya juga mengaku keteteran karena terdapat ratusan BUMN yang harus dikelola.
Bahkan, dengan latarnya sebagai pengusaha saja, dirinya biasa berurusan dengan 8 hingga 12 direksi. "Siapapun menterinya, manage 100-an perusahaan kalau backgroundnya entrepreneur paling ingat cuma 8 sampai 12 direksi saja," imbuhnya.
Reporter Magang : Nurul Fajriyah
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan.
Baca SelengkapnyaErick Thohir menyebut, pelaku UMKM di Indonesia sangat membutuhkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BRI kembali menghadirkan Pesta Rakyat Simpedes (PRS) yang dipersembahkan oleh Tabungan BRI Simpedes pada 26-27 Agustus 2023 di Taman Candra Wilwatika, Pandaan.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan sebagai bagian dari program restrukturasi BUMN, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaPertamina mendukung Kementerian BUMN yang menggelar kegiatan mudik asyik bersama BUMN 2024.
Baca SelengkapnyaErick Thohir mengatakan Pasar akan dibanjiri tambahan beras SPHP dari Bulog sebanyak 250 ribu ton.
Baca SelengkapnyaPembubaran 7 perusahaan BUMN merupakan bagian dari program transformasi yang diusung sejak 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya