Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara membeberkan alasan pemerintah menaikkan cukai rokok mulai 1 Januari 2020. Keputusan tersebut dibuat dengan mempertimbangkan kesehatan, konsumsi dan perilaku merokok.
"Menyadari cukai rokok dimensinya itu komprehensif. Harus dilihat dari kesehatan, prilaku merokok, konsumsi," ujar Suahasil saat ditemui usai serah terima jabatan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (25/10).
Pemerintah, menurut Suahasil, tidak menaikkan cukai terlalu tinggi. Sebab, jika terlalu tinggi maka akan berpengaruh terhadap sektor industri yang kemudian berdampak pada penyerapan kerja.
"Rokok juga punya dimensi lain yaitu produksi dan kalau naik terlalu tinggi, serapan tenaga kerja berkurang. Kalau cukai terlalu rendah, konsumsi tinggi," jelas Suahasil.
Dalam penyesuaian cukai rokok, pemerintah tidak menyamaratakan seluruh industri rokok. "Dalam detail tidak bisa menyamaratakan produksi rokok. Ada produksi dengan tangan, ini harus dibedakan kenaikannya. Kretek tangan lebih rendah daripada kretek mesin," katanya.
Dia menambahkan, pendapatan kenaikan cukai rokok nantinya akan dilakukan bagi hasil dengan pemerintah daerah. Hal tersebut untuk mitigasi resiko mengingat karakteristik daerah yang berbeda-beda.
"Antisipasi ada namanya proyeksi. Bagi hasil cukai untuk mitigasi dan dibagikan daerah dan untuk mitigasi. Pajak rokok yang ke pajak daerah untuk mitigasi resiko, dimensi produksi, negara dan dalam bentuk bagi hasil. Karena ada karakteristik berbeda-beda," tandasnya.
Petani tembakau secara tegas menolak kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah sebesar 22 persen.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mengatakan, para petani merasa keberatan atas kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi yang diumumkan melalui diterbitkannya PMK 152/2019 tentang tarif cukai tembakau.
"Kenaikan cukai dan HJE yang terlalu tinggi ini berdampak langsung pada keberlangsungan dan kesejahteraan petani tembakau kami," tegas Agus Parmuji.
Sementara itu, Sekretaris APTI Agus Setiawan meminta Presiden Jokowi agar melindungi petani tembakau sehingga hajat hidup terjaga, dan tidak ditabrak oleh berbagai regulasi yang mematikan sektor tembakau.
Terbitnya PMK 152/2019 yang ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 19 Oktober 2019, seakan-akan petani tembakau itu anak kecil yang dilimpekne (alih perhatian) dengan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 lalu.
"Kami kecewa dengan Ibu Sri Mulyani. Pasalnya, PMK 152/2019 berakibat buruk terhadap kelangsungan petani tembakauli," cetusnya.
Agus Setiawan menegaskan, tembakau saat ini hanya bisa ditampung oleh pabrikan rokok. Pemerintah tidak memiliki teknologi apapun yang mampu membeli tembakau petani.
"Kami panen tembakau hanya pabrikan rokok yang bisa menampung kami. Belum ada teknologi manapun yang sanggup membeli tembakau," tegasnya. (mdk/idr)
Baca juga:
Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok 22 Persen di 2020
Produksi Rokok Diprediksi Turun 20 Persen Akibat Kenaikan Cukai 23 Persen di 2020
Ada Kenaikan Cukai, Pemerintah Diingatkan Tutup Celah Peredaran Rokok Ilegal
Tarif Cukai Rokok Resmi Naik 25 Persen 1 Januari 2020, Inilah Kenaikan Tiap Jenisnya
Pabrik DIET Bentoel Group Lakukan Pengiriman 2.800 Ton Tembakau ke 6 Negara
Produksi Rokok Diprediksi Turun 20 Persen Akibat Kenaikan Cukai 23 Persen di 2020
Bea Cukai Sita Jutaan Rokok dan Liquid Ilegal
JANGAN DITIRU, BOCAH ISENG BAKAR KENDARAAN RODA TIGA
Negara Rugi Rp5,8 Miliar Akibat Peredaran Rokok Elektrik dan Minuman Keras Ilegal
Ponsel BM Bakal Dibokir, Bagaimana Nasib Ponsel Impor?
Ponsel BM Bakal Diblokir, Bos Bea Cukai Beri Lampu Kuning ke Pengguna Jastip
Sejak 2018, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp91 Miliar
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 84 Iphone 11 Bermodus Jasa Titip
Bea Cukai Ungkap Penyebab Harga Barang dari China Lebih Murah
Satu Minggu Merantau ke Kupang, Pria Asal Medan Ditangkap usai Curi Motor
2 Anggota TNI Diciduk Terkait Sabu di Apartemen Legata
Diguyur Hujan Deras, Lebanon Terendam Banjir
Ibu Muda Hamil Lumpuhkan Penjambret Handphone di Jember
Marco Kusumawijaya Mundur dari Anggota TGUPP Anies Baswedan
Saut Sumbang Sepeda Kesayangan Buat Pengungkap Kasus Penyiraman Novel
Teror Pamer Kelamin Incar Mahasiswi UST Yogyakarta, Pria Ini Diamankan Pihak Kampus
Kemenhub Minta Maskapai Pangkas Rute Penerbangan Sepi Penumpang
Ma'ruf : Pengelolaan Wakaf Masih Kurang Produktif untuk Ekonomi Keumatan
Berdalih Hadiri Pernikahan Anak, Alasan Tahanan Kabur dari Polresta Malang Kota
Pengusaha Dukung Erick Thohir Sapu Bersih Bisnis Hotel BUMN
Komentar Anji Lihat Kolaborasi Wishnutama, Nadiem dan Erick di Pentas Komedi
Pemerintah Tawarkan Proyek Investasi ke Uni Emirat Arab
Syamsul Dikeroyok Teman Hingga Tewas Gara-gara Tabung Gas Hilang
Ditinggal Achmad Zaky, Bukalapak Komitmen Setop Bakar Uang
Peraih Medali Emas SEA Games Asal Tasikmalaya Pulang Naik Angkutan Umum
Pemerintah Akui Realisasi Penerimaan Pajak Tahun Ini Cukup Berat
Kondisi Memprihatinkan Makam Dikubur Sampah di Menteng Pulo
870 Butir Peluru Ditimbun dalam Tanah di Langkat
Perkuat Semangat Kebangsaan Agar Tak Mudah Dipecah Belah
Wow! Ini Perubahan Tubuh Atta Halilintar Sebelum dan Sesudah Latihan di Gym
Pembangunan Masjid dari Putra Mahkota Abu Dhabi di Solo Dimulai Januari 2020
Peneror Bom di Kompleks TNI di Palembang Diringkus
Jadi Agen Antikorupsi, Siswa Akan Awasi Kepala Sekolah
KPK Harap Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas yang Berintegritas
Uni Emirat Arab akan Investasi Kembangkan Pendidikan di Indonesia
Sosok Sanna Marin, Perdana Menteri Cantik Termuda di Dunia
Saut Situmorang Kecewa Gagal Peluk Jokowi jelang Pensiun dari KPK