Subsidi Gaji Gelombang II Akan Disalurkan November dan Desember 2020
Merdeka.com - Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyaluran program subsidi gaji gelombang II akan disalurkan pada bulan November dan Desember.
"Program subsidi gaji yang kedua akan disalurkan awal November dan Desember," kata Budi dalam siaran telekonference di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).
Pemerintah saat ini masih menyalurkan subsidi upah gelombang I hingga akhir Oktober. Setelah itu akan dilanjutkan dengan gelombang ke II.
"Masih ada sebagian yang akan disalurkan sampai akhir Oktober ini tapi itu merupakan wave pertama atau gelombang pertama dari subsidi gaji," ungkap Budi.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji yang telah disalurkan kepada 12,16 juta pekerja/buruh sebanyak atau setara dengan 98,09 persen. Adapun, pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK.
"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Ida melalui siaran pers, Rabu (21/10).
Menurutnya, dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti di atas, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah.
Sementara, berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).
Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," paparnya
Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran subsidi KUR tersebut setara dengan membangun sebanyak 40 unit waduk.
Baca SelengkapnyaGibran menyebut, program makan siang gratis akan selalu menjadi sorotan di masa pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengalokasikan secara total subsidi energi sebesar Rp444,2 triliun untuk tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga mengatakan belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis tersebut.
Baca SelengkapnyaBudiman memastikan, program tersebut akan segera dipersiapkan dalam rentang waktu Maret-Oktober.
Baca SelengkapnyaGerakan Pasar Murah Serentak Se-Sumsel (GPMSS) ini akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri mendatang dengan harga subsidi.
Baca SelengkapnyaSYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaKelangkaan pupuk terjadi kerena ada salah sasaran pemberian subsidi pupuk.
Baca SelengkapnyaAyu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca Selengkapnya