Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Syarat Pengemudi Diperbolehkan Gunakan GPS Saat Berkendara

Syarat Pengemudi Diperbolehkan Gunakan GPS Saat Berkendara Polisi akan Tilang Pengguna GPS saat Berkendara. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Mahkamah Agung (MK) telah memutuskan menolak uji materi terkait penggunaan global positioning system (GPS) di telepon seluler saat berkendara. Larangan penggunaan GPS tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengaku tak melarang pengendara menggunakan GPS saat berkendara. Hanya saja, hal itu harus ada syaratnya. Pertama, pengendara harus terlebih dahulu menepi untuk kemudian menggunakan GPS nya.

Jika petugas kepolisian menemukan pengendara menggunakan GPS saat kondisi kendaraan berjalan, hal itu baru wajib untuk ditilang. "Karena kalau tidak itu jelas menganggu aspek keselamatan dan konsentrasi saat berkendara, makanya harus menepi," kata Budi di kantornya, Rabu (13/2).

Syarat kedua, dalam berkendara diperkenankan menggunakan GPS jika yang menggunakan adalah penumpang, bukan pengemudi kendaraan itu sendiri. "Kan kalau mobil biasanya ada penumpang di sebelahnya, atau kalau motor, yang dibonceng yang menggunakan. Jadi tinggal diarahkan. Ini tidak apa-apa," tegas dia.

Budi mengaku, saat ini pihaknya bersama dengan beberapa universitas dan para pamar teknologi tengah melakukan kajian mengenai seberapa bahayanya GPS digunakan dalam berkendaraan hingga menganggu konsentrasi pengendara.

Hasilnya, diharapkan bisa menjadi petunjuk san pedoman bagi masyarakat untuk tetap menggunakan layanan teknologi tanpa harus menganggu konsentrasi selama perjalanan.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum
Awalnya Gerombolan Pemuda Ini Ditegur Pak Bhabin Motornya Tak Sesuai Aturan, Endingnya Diberi Kejutan Bikin Tersenyum

Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran
Mengenal Terebang Gebes, Seni Tetabuhan Rebana Khas Tasik yang Bikin Pendengarnya Hilang Kesadaran

Pendengar kesenian ini konon bisa hilang kesadaran dan ikut menari.

Baca Selengkapnya
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci
Tak Takut Dicuri, Perempuan Ini Tunjukkan Kompaknya Pengendara Motor Tinggalkan Kendaraan Tanpa Cabut Kunci

Orang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.

Baca Selengkapnya
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus
Cegah Kecelakaan Berulang, Kemenhub akan Buat Aturan Jual Beli Bus

Kemenhub mengatakan, aturan tersebut bertujuan untuk mendata dan mengontrol armada bus.

Baca Selengkapnya
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah
Kronologi Petugas Dishub DKI 'Nemplok' di Kap Mobil, Pengemudi Disetop Malah Acungkan Jari Tengah

Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.

Baca Selengkapnya
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan
Bikin Senyum-Senyum, Momen Perwira Polisi dengan Anggota Laporan Pakai Kata-Kata Istilah Saat Tugas di Jalan

Menariknya, sang komandan dan anggotanya ini menggunakan kata istilah yang bisa bikin senyum-senyum sendiri.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya