Waskita Beton Precast Raih Persetujuan Kreditur Tunda Pembayaran Utang

Advertisement
Merdeka.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) memperoleh persetujuan dari hampir 90 persen kreditur dalam proses pemungutan suara atau voting terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Raihan melebihi asumsi awal perseroan sebesar 70 persen.
"Dengan hasil ini, WSBP semakin siap untuk terus berkontribusi bagi pembangunan infrastruktur baik di dalam maupun luar negeri," kata Sekretaris Perusahaan WSBP Fandy Dewanto dikutip dari Antara, Senin (20/6).
WSBP mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh kreditur atas kepercayaan dan dukungan positif yang diberikan kepada perusahaan.
Advertisement
"Perseroan akan melakukan strategi perbaikan untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis, sehingga terwujud pemulihan kinerja perusahaan dan dapat melaksanakan seluruh kewajibannya kepada para kreditur sesuai skema yang telah disepakati," kata Fandy.
WSBP pada Jumat (17/6), telah melakukan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU yang akan kembali dilanjutkan pada Senin (20/6).
Hasil Jumat
Berdasarkan hasil voting tersebut sebesar 95,8 persen kreditur telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian WSBP.
Voting dihadiri 8 kreditur separatis dan 263 kreditur konkuren, dengan total nilai Rp6,3 triliun.
Hasil voting ini jadi momentum sangat penting bagi WSBP karena menjadi awal mula pemulihan kembali WSBP menjadi perusahaan berkinerja unggul.
"Ini menjadi semangat lebih bagi WSBP untuk tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh. Tentunya doa dan kerja keras dari internal dan eksternal perusahaan membuahkan hasil yang baik," katanya. (mdk/idr)
Baca juga:
Korupsi Proyek IPDN, Eks Pejabat Perkaya PT Waskita Karya Rp26,6 Miliar
Manajemen Waskita Beton Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perusahaan
Kejagung: Korupsi Waskita Beton Precast Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp1,2 T
PKPU Diperpanjang, Waskita Beton Fokus Pemulihan Kondisi Kinerja
Surat Dakwaan Rampung, Eks Petinggi Waskita Karya Adi Wibowo Segera di Sidang
KPK Terima Rp22 Miliar dari Hutama Karya, Waskita Karya dan Adhi Karya
Advertisement
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Opini
-
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI -
-
- Selengkapnya
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami