VIDEO: Bebas Pajak di Ibu Kota Bagi Mereka yang Berjasa
VIDEO
21 November 2019 08:07
Advertisement
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta memperluas pembebasan pajak PBB bagi warga Ibu Kota . Sebelumnya mereka yang memiliki NJOP di bawah Rp 1 miliar bebas pajak PBB.
Kini bebas pajak PBB diberikan kepada guru hingga mantan presiden. Insentif diberikan karena mereka berjasa terhadap DKI Jakarta atau Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami