VIDEO: Hakim Tolak Eksepsi Mantan Anggota DPR Romahurmuziy
VIDEO
9 Oktober 2019 15:33
Advertisement
Merdeka.com - Majelis hakim tindak pidana korupsi menolak eksepsi bekas anggota DPR 2014-2019 Romahurmuziy. Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendra menilai keberatan itu sudah masuk ke ranah pokok perkara. Sehingga, perlu dilakukan pembuktian dengan pemeriksaan saksi di persidangan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Opini
-
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI -
-
- Selengkapnya
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami