VIDEO: Pelaku Pungli di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
VIDEO
16 Juli 2021 23:14
Advertisement
Merdeka.com - Terungkap aksi pungli di Pelabuhan Bakauheni. Para penumpang bus bisa menyeberang tanpa memiliki surat tes negatif Covid-19
Penumpang diminta mengeluarkan uang Rp100 ribu. Polres Lampung Selatan langsung memburu 2 pelaku pungli
Keduanya berhasil ditangkap pada 13 Juli 2021, setelah video aksi pungli viral. Pelaku adalah Frianto seorang PNS BPBD Lampung Selatan dan Budi Riski pengurus penyeberangan Pelabuhan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
TOPIK TERKAIT
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami