VIDEOGRAFIS: Aturan Dine In di Masa PSBB Transisi Jilid II
VIDEO
16 Oktober 2020 16:25
Advertisement
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi jilid dua mulai 12 Oktober sampai 25 Oktober 2020. Ada beberapa pelonggaran selama PSBB Transisi, salah satunya, aktivitas makan di restoran atau dine in.
Berikut 9 aturan yang mesti dipatuhi setiap restoran yang membuka aktivitas makan di tempat atau dine in.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ingat #PesanIbu
Jangan lupa Selalu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak Mari Bersama Cegah Penyebaran Virus Corona
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami