ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
"Tidak boleh, ASN tidak boleh memakai kendaraan dinas saat mudik," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/4).
Jika melanggar, sanksinya kendaraan tersebut akan diambil atau ditarik.
"Sanksinya diambil saja kendaraan dinasnya. Tidak ada sanksinya, tapi mereka sudah tahu, sudah risiko jika memakai kendaraan dinas. Mudah-mudahan tidak ada ya, tapi satu atau dua pasti ada tuh," ujar Heru, demikian dikutip Antara.
"Rumah harus aman, artinya listrik harus dipastikan aman," kata Heru saat melepas pemudik yang mengikuti Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
"Ada Satpol PP dan Polsek terdekat agar bisa menjaga lingkungan yang ditinggalkan warga selama mudik," kata Heru.
Heru mengucapkan selamat jalan kepada pemudik dan mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan selama perjalanan.
Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat 7.243 warga pendatang baru yang masuk ke Jakarta setelah Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaKondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaPenindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan ingin meninjau langsung kantor-kantor Kementerian ATR/BPN yang ada di daerah.
Baca SelengkapnyaRata-rata titik kemacetan terjadi di titik menjelang dan setelah SPBU.
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca Selengkapnya