Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Keempat provokator itu berinisial SA (21), YA (23), G (19) dan ADD (16). Mereka diduga menyebarkan pesan provokasi melalui media sosial untuk memancing terjadinya tawuran antarwarga maupun pelajar.

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

"Para tersangka mengunggah konten yang bermuatan kesusilaan dan ujaran kebencian kekerasan (tawuran) terhadap antargolongan masyarakat sehingga memicu terjadinya perkelahian antarkelompok masyarakat," ujar Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar saat konferensi pers, Rabu (31/1).

Hendri menjelaskan bahwa provokasi keempat tersangka terbongkar berdasarkan hasil patroli siber di media sosial. Peyidik menemukan akun instagram dan X yang digunakan para tersangka untuk menyebar provokasi.

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Akun-akun yang ditemukan terdeteksi kerap melontarkan unggahan provokasi dengan dengan mengucapkan kata-kata bersifat ajakan atau memancing kepada kelompok-kelompok tertentu untuk tawuran.

"Perbuatan mereka ini juga ditemukan, dapat memancing kelompok-kelompok yang kita sebutkan tadi, sehingga timbullah bentrokan maupun tawuran khususnya di wilayah Jakarta Raya," jelas Hendri.


Keempat tersangka saling mengenal ini telah melakukan provokasi sejak September 2023 sampai Januari 2024.

Provokasi mereka diduga juga terkait dua insiden di dekat Mall Bassura, Jakarta Timur (Jaktim) Minggu (28/1) dan di kolong Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (28/1) malam.


“Itu masih terus kita dalami apakah ada kaitannya. tapi kemungkinan besar ada,” ungkap Hendri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo 45 ayat (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Lalu, Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

“Untuk ancaman hukuman dari kedua pasal yang dipersangkakan ini kebetulan adalah sama yaitu hukuman ancaman maksimal enam tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar,” tuturnya.

Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Bubarkan Tawuran, Polisi Kena Sabet Senjata Tajam
Bubarkan Tawuran, Polisi Kena Sabet Senjata Tajam

Terkait kejadian ini, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan lima orang.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan
Detik-Detik Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Tak Berkutik saat Tidur di Kontrakan

Pelaku ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar
Ngeri, Ini Detik-Detik Pohon Besar Tumbang Hampir Timpa Pengendara di Tomang Jakbar

Seorang warga merekam detik-detik pohon besar jatuh hingga akhirnya menutup jalanan dan hampir menimpa pengendara di Jakarta Barat viral media sosial.

Baca Selengkapnya
Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pembunuh di Palembang
Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pembunuh di Palembang

Tim sedang dalam perjalanan menuju Jakarta setelah berhasil menangkap pelaku di Palembang

Baca Selengkapnya
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang
Kronologi Kebakaran Yang Tewaskan Tujuh Orang di Mampang

Polisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya