Mendikbud harus stop bullying dan kekerasan dalam MOS
Merdeka.com - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk lebih meningkatkan fungsi kontrol dan pembinaan. Hal ini menanggapi insiden bullying di SMA Seruni Don Bosco.
"Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memberikan punishment kepada pihak sekolah yang masih ditemukan aksi kekerasan, tak terkecuali di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan," kata Reni dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (30/7).
Reni menegaskan, Masa Orientasi Siswa (MOS) seharusnya dilakukan tanpa melalui pendekatan kekerasan atau tekanan fisik (bullying) maupun psikis oleh pihak sekolah dan senior kepada siswa baru.
"MOS justru harus menjadi ajang peletakan fondasi dasar bagi siswa untuk menapaki jenjang pendidikan berikutnya. Penguatan karakter serta mendorong sikap mandiri dan bertanggungjawab siswa tidak bisa dengan pendekatan kekerasan," jelas Reni.
Politisi PPP ini menambahkan, pelaku tindak kekerasan saat Masa Orientasi Siswa (MOS) di Sekolah SMA Seruni Don Bosco harus diproses secara hukum. Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada siapa saja yang melakukan aksi kekerasan termasuk bila ada upaya pembiaran.
"Kami mengapresiasi langkah siswa dan orang tua siswa yang melaporkan aksi kekerasan baik fisik maupun psikis ke aparat penegak hukum. Langkah ini harus ditiru oleh siapa saja yang mengalami tindak kekerasan," kata Reni.
"Kepada aparat penegak hukum, kami meminta agar mengusut secara tuntas dan transparan atas dugaan kekerasan termasuk dugaan pembiaraan atas aksi kekerasan yang dialami siswa tersebut," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaBinus selaku pihak sekolah akan memprioritaskan perhatian dan upaya untuk mendukung pemulihan korban bulllying secara fisik, psikis maupun emosional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masalah bullying memerlukan langkah proaktif dari para pendidik, orang tua, dan masyarakat secara luas.
Baca SelengkapnyaPolisi memberikan kabar mengenai kondisi pelajar korban bullying di SMA Binus Serpong yang diduga libatkan anak Vincent Rompies
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaAdapun keempat siswa yang menjadi tersangka yakniE (18), R (18), J (18) dan G (19). Semuanya berstatus pelajar.
Baca Selengkapnyauntuk menyebarkan pesan positifnya, Anda dapat berbagi kata-kata bijak stop bullying di media sosial.
Baca SelengkapnyaKemenkumham mendorong agas kasus bullying di Binus School Serpong diselesaikan lewat pendekatan restorative justice.
Baca Selengkapnya