Miris, Bocah 5 Tahun di Cengkareng 2 Tahun Jadi Korban Pencabulan Saudaranya
Reliana mengungkap kalau korban yang masih berumur lima tahun.
Reliana mengungkap kalau korban yang masih berumur lima tahun.
Seorang pria inisial EA (21) harus berurusan dengan kepolisian, setelah aksi bejatnya mencabuli saudara yang masih bocah berusia 5 tahun akhirnya terbongkar.
Kasus ini pun telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dengan berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur lewat visum terhadap korban.
"Dari hasil penyelidikan dan hasil visum yang kami dapat bahwa pelaku memang benar melakukan aksi pelecehan terhadap korban," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul dalam keteranganya, Selasa (23/5).
Reliana mengungkap kalau korban yang masih berumur lima tahun itu ternyata telah berulang kali dicabuli secara seksual oleh EA yang tidak lain saudaranya sendiri.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban. Kami juga sudah menerima hasil visum terhadap korban dan memang benar korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku,” kata dia.
Selama melakukan aksi bejatnya yang berlangsung sejak 2022, EA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
"Pelaku melakukan aksi pelecehan seksual sudah sejak tahun 2022 terhadap korban, " tambah dia.
Atas perbuatannya EA dijeray dengan Pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Terhadap kasus ini kami dari Polres Metro Jakarta Barat juga menggandeng pihak P2TP2A untuk memberikan pendampingan terhadap korban serta memberikan trauma healing dan bimbingan psikis terhadap korban," tuturnya.
Polisi telah mengamankan ayah kandung dari anak tersebut.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilaporkan hilang oleh ibunya di kantor polisi sebelum ditemukan tewas.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKorban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, korban dengan tersangka saling mengenal.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca Selengkapnya