Tawuran warga di Johar, satu polisi terkena cairan soda api
Merdeka.com - Dua kelompok warga Johar Baru, Jakarta Pusat terlibat bentrokan pada Minggu (15/9) malam lalu. Dalam bentrokan tersebut, satu anggota kepolisian Brigadir Sugito Aritonang menjadi korban luka. Korban sudah mendapat perawatan dan dioperasi.
"Korban terkena cairan soda api dan mengalami luka bakar di punggung. Untuk saat ini korban dirawat di RS Polri dan sudah menjalani operasi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan di kantornya, Kamis (19/9).
Tatan menambahkan setelah melakukan pengejaran, pihaknya berhasil membekuk 19 orang pemuda. 14 Dari mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang melempar soda api juga telah diamankan, pemuda berinisial FJ," katanya.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti soda api, petasan, senjata tajam dan batu. Ke-14 tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku berasal dari geng remaja bernama Geng Bhirues atau Biang Rusuh dan Kampung Sumur Bersatu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaSalah satu rekan korban, MRR juga menjadi korban dan saat ini masih mendapat perawatan.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca Selengkapnya