4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
berdasarkan payung hukum Pemilu, KPU RI memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil suara nasional Pemilu 2024 di seluruh provinsi.
berdasarkan payung hukum Pemilu, KPU RI memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil suara nasional Pemilu 2024 di seluruh provinsi.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Komisioner KPU RI Agust Mellaz menduga hal itu disebabkan masih ada proses yang belum selesai di tingkat berjenjang.
“Kalau kita lihat teman-teman bisa perhatikan selama proses rekapitulasi yang berlangsung di tingkat nasional memang ada beberapa provinsi yang kemudian alot,” kata Mellaz kepada awak media seperti dikutip Minggu (17/3).
Mellaz menjelaskan, proses alot dimaksud adalah saat rekapitulasi di tingkat berjenjang saat muncul persoalan di bawahnya seperti mulai dari TPS hingga naik ke tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.
Umumnya, lanjut Mellaz, kendala tersebut belum bisa ke tingkat provinsi saat proses di KPU kabupaten/kota belum selesai.
merdeka.com
Mellaz meyakini, adanya proses rekap yang alot di tingkat berjenjang bisa lebih terselesaikan saat dibahas di tingkat nasional.
“Nah kalau itu misalnya berlangsung alot tapi kemudian ketika dibawa ke KPU RI semuanya sudah lebih mudah,” harap dia menandasi.
Sebagai informasi, rekap nasional untuk Provinsi Papua Tengah dijadwalkan hari ini. Berdasarkan jadwal di kanal Youtube KPU RI, rekap dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun sampai pukul 14.00 WIB, rapat pleno tersebut belum juga dimulai.
Selain Provinsi Papua Tengah, wilayah papua lain seperti Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya masih menunggu untuk dijadwalkan.
Sebagai informasi, berdasarkan payung hukum Pemilu, KPU RI memiliki tenggat waktu hingga 20 Maret untuk merampungkan rapat pleno rekapitulasi hasil suara nasional Pemilu 2024 di seluruh provinsi.
Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaDengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 34 dari 38 provinsi yang telah direkapitulasi
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca Selengkapnya