Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Terbongkarnya kasus korupsi pertambangan yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi perhatian masyarakat luas, termasuk DPR. Dalam kasus ini, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi kinerja kejaksaan. Sebab, menurutnya, perlu keberanian yang besar untuk membongkar kasus-kasus tersebut.
"Saya mengapresiasi. Kejaksaan Agung luar biasa. Jaksa Agung saya salut (karena) berani mengungkap seperti ini dan kita akan support Kejaksaan untuk tidak tanggung-tanggung," kata Rieke kepada wartawan, Jakarta, Kamis (25/4).
Rieke lantas menyinggung kontrasnya kasus korupsi timah dengan sikap perusahaan. Ketika rapat dengan Komisi VI DPR, PT Timah Tbk tampak baik-baik saja.
"Kemudian, muncul kasus seperti ini. Tapi, intinya dengan kasus ini bisa jadi langkah awal untuk membenahi kembali PT Timah," jelasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun mendorong Kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus pertambangan. "Jangan yang di permukaan doang," ucap Rieke.
Diketahui, Kejagung sebelumnya mengusut kasus korupsi pertambangan ore nikel di wilayah IUP PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun dan melibatkan swasta, pihak PT Antam dan kementerian terkait.
Kasus tersebut telah bergulir di pengadilan. Bahkan, majelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada para tersangka pada Kamis (25/4), sekalipun hukumannya di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
berita untuk kamu.
Di sisi lain, Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola timah di kawasan IUP PT Timah Tbk di Bangka Belitung pada 2015-2022.
Negara merugi hingga Rp271 triliun karena kerusakan lingkungan yang timbul akibat praktik lancung yang terjadi.
Dalam perkara ini, setidaknya 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seorang di antaranya dijerat pasal perintangan penyidikan.
- Merdeka
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi XI DPR Kamrussamad optimis perekonomian nasional bisa tumbuh
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Korupsi Rp2,3 Miliar, Kadisdik Riau Ditahan Jaksa
Baca Selengkapnya